News  

Oknum Satpol PP Ternate Terancam Disanksi Buntut Pemukulan Jurnalis

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud. Foto: Istimewa

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fandy Mahmud bakal menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan pemukulan terhadap jurnalis.

Tindakan pemukulan tersebut terjadi ketika 2 jurnalis yakni Zulfikar Suhadi dari Tribun Ternate dan Fitriyanti dari Halmahera Raya tengah melakukan peliputan aksi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di depan kantor Wali Kota Ternate, Senin, 25 Februari 2025.

“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Satpol-PP kepada wartawan, dan menyesali masih ada anggota yang keluar dari SOP Satpol PP,” tegas Kasatpol PP, Fhandy Mahmud.

Fhandy bilang pihaknya dalam setiap melaksanakan kegiatan apapun, tetap menyampaikan kepada setiap anggota yang bertugas untuk tidak boleh keluar dari SOP yang ada.

“Jika oknum itu adalah PTT saya akan keluarkan surat pemecatan. Namun, setelah ditelusuri oknum tersebut adalah PNS sehingga harus berkoordinasi dengan BKPSDM dan memintanya bertanggung jawab atas perlakuannya,” terangnya.

Ia menjelaskan, ada dua kejadian kekerasan terhadap jurnalis. Meski pada kejadian pertama pihaknya tidak tahu siapa yang memukul. Akan tetapi pada video yang ke dua terlihat jelas ada tindakan pemukulan yang dilakukan oknum tersebut.

Lebih lanjut, Fhandy menegaskan, jika pihaknya tidak akan membela dan membantu oknum tersebut, sebab tindakan yang dilakukan itu merupakan kelalainnya sendiri.

“Hari ini juga saya akan koordinasikan ke Kaban BKPSD untuk menindak yang bersangkutan. Secara pribadi dan institusi pihaknya akan meminta maaf kepada pihak korban kekerasan, selain itu ia meminta korban untuk memproses oknum tersebut ke pihak kepolisian sehingga ini menjadi contoh kepada anggota yang lain,” ucapnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Baca Juga:  Setubuhi 2 Anak Kandung, Seorang Ayah di Ternate Ditangkap Polisi
Editor: Redaksi