Halmahera Wildlife Photography (HWP) bersama Global Youth Biodiversity Network (GYBN Indonesia) dan Himpunan Mahasiswa Sylva Universitas Unkhair Ternate (Himasylva Unkhair) mengamankan 95 butir telur yang diduga merupakan telur dari jenis Penyu sisik.
Telur dari penyu bernama ilmiah Eretmochelys imbricata itu diamankan oleh Dewiayu Anindita dari penjual di Pasar Gamalama ketika berkunjung pada Jumat, 3 Mei 2024 pagi.
Menurut penjual yang tidak ingin namanya disebutkan, telur penyu ini ia beli dari salah seorang temannya yang sudah sering mengambil dari alam di pantai yang berada di Kelurahan Taduma, Fitu, dan Sasa pada saat musim penyu bertelur.
Dengan bermodalkan Rp 200.000-an, ia sudah bisa membeli lebih dari 100 butir telur dari temannya itu.
Perempuan itu berkata setelah membeli dari teman, ia langsung menjualnya dengan harga Rp 10.000 per 4 butir. Ia mengaku tidak tahu kalau penyu merupakan satwa langkah dan dilindungi oleh pemerintah Indonesia.

Kepercayaan masyarakat Maluku Utara akan khasiat dari telur penyu sebagai obat mujarab yang dianggap ampuh menyembuhkan berbagai penyakit. Itulah sebabnya sehingga telur penyu kerap diburu untuk dikonsumi dan diperjual belikan secara bebas.
Dewiayu Anndita yang juga ketua Halmahera Wildlife Photography setelah memborong semua telur penyu yang tersisa, langsung memberikan sedikit edukasi tentang penyu kepada penjual. Ia berjanji tidak akan lagi membeli dan menjual telur dari satwa yang dilindungi itu.
Telur-telur tersebut kemudian dibawa dan diserahkan kepada kelompok pegiat lingkungan, yaitu Dodoku Dive Center Ternate, Nyare Blok, dan Orimafala untuk ditindak lanjuti.
Penyu Dilindungi Pemerintah
Penyu sisik diketahui merupakan satwa langka dan dilindungi lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Satwa ini juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurut IUCN (Internasional Union for Conservation of Nature and Natural Resources), posisi Penyu sisik berada dalam status kepunahan sejak Juni 2008.
Itulah sebabnya keberadaan Penyu sisik harus tetap dilestarikan. Sekalipun spesies ini terkesan lamban, perannya di alam tidak bisa dianggap enteng. Penyu menjadi salah satu predator yang ada di laut dan merupakan bagian dari rantai makanan.
Menurut Nadia Putri Rachman, Chapter Coordinator Global Youth Biodiversity Network (GYBN Indonesia), peran penyu di alam untuk penjaga terumbu karang dari serangan alga yang merusak atau menghambat pertumbuhan karang. Maka penting untuk menjaga kelestariannya. Pegiat-pegiat konservasi harus saling berkolaborasi untuk memberikan edukasi agar pelestarian satwa liar dan habitatnya tetap terjaga.
Nadia juga menambahkan, solusi dari urusan konservasi itu kadang terasa tidak adil untuk masyarakat yang hidupnya berada di situasi tersebut. Maka penting sekali memahami betul “akar” persoalannya.
Konservasi berbasis inovasi juga terus digaungkan oleh kelompok pegiat konservasi penyu “Orimafala”. Kelompok yang telah berdiri sejak tahun 2015 ini konsisten dalam upayah konservasi penyu yang ada di kota Ternate. Mereka turut menggandeng para pemburu penyu yang sekarang telah menjadi mantan pemburu.
“Dengan begitu mereka bisa hidup berdampingan dengan penyu dan memanfaatkan telur penyu secukupnya. Praktek seperti ini tentunya berguna bagi keberlangsungan penyu dan masyarakat,” kata Sumi dari kelompok konservasi Orimafala.
—–
Penulis: Tim cermat
Editor: Ghalim Umabaihi