News  

Pemda Pulau Taliabu Usulkan 2 OPD Tambahan ke Kemendagri

Perwakilan Pemda Pulau Taliabu (sisi kanan) saat berada di Kantor Kemendagri RI. Foto: Istimewa

Pemda Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi mengusulkan penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi menjelaskan, usulan penambahan itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik.

Ia menyebut bahwa nomenklatur dua OPD baru tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pertanahan.

“Kalau Badan Pendapatan Daerah itu Melebur dari BPPKAD, sedangkan Dinas Pertanahan melebur dari Dinas Perumaha dan Kawasan Permukiman Pulau Taliabu,” kata Basiludin, kepada cermat, Rabu, 19 Juli 2023.

Sesuai hasil konsultasi ke Kemendagri, menurut Basiludin, pembentukan kedua OPD ini tinggal menunggu kelengkapan sejumlah syarat administrasi.

“Insya Allah pada 24 Juli 2023 syarat administrasi tersebut akan dibahas oleh Kemendagri, Biro Organisasi Provinsi Maluku Utara, Sekertaris Daerah Pulau Taliabu, dan SKPD terkait serta Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setda Pulau Taliabu,” ucapnya.

Ia menilai, kehadiran dua OPD tambahan ini merupakan langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan di Lingkup Pemda Pulau Taliabu.

“Terutama OPD yang mengelola Pendapatan Daerah. Ini sangat penting demi kemajuan daerah melelui sektor PAD. Kemudian Dinas Pertanahan yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” cetusnya.

_____

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Kejari Ternate Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api Hasil Kejahatan