News  

Pemkot Akan Evaluasi Lurah yang Belum Laporkan Data Pengguna Minyak Tanah Subsidi

Plh Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Amat/cermat

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, bakal mengevaluasi para lurah yang belum melaporkan data pengguna minyak tanah bersubsidi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Menurut Rizal, masih terdapat sebagian kecil data pengguna minyak tanah subsidi yang baru dimasukkan ke Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate.

Baca Juga: Penyaluran Minyak Tanah Subsidi di Ternate Berpotensi Salah Sasaran, Ini Penyebabnya

“Ini akan menjadi catatan khusus kita, dan tidak ada diskusi lagi bagi lurah yang tidak memasukkan data pengguna di Bagian Ekonomi, karena pastinya akan dievaluasi,” ucap Rizal saat ditemui, Rabu, 11 Juni 2025.

Ia bilang, permintaan data ini merupakan upaya Pemkot Ternate untuk melakukan pemutakhiran, sebab data pengguna belum di-update sejak lama.

Baca Juga:  Empat dari Tujuh Tersangka OTT KPK Akan Jalani Sidang di Ternate

“Hal ini dilakukan tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat Kota Ternate. sehingga saya tidak main-main. Karena pemutakhiran data ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengaku turut mendukung langkah DPRD untuk meningkatkan pengawasan penyaluran minyak tanah subsidi kepada masyarakat.

“Sehingga pemerintah Kota Ternate saat ini mulai berbenah mulai dari data pengguna, hingga pengawasan penyaluran minyak tanah subsidi pada masyarakat,” tutur Rizal.

Baca Juga:  Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita di Morotai Mulai Terendus, Begini Modusnya

Sementara erkait penyalahgunaan penyaluran minyak tanah subsidi kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran, kata dia, bahkan ada keterlibatan oknum tertentu. Dirinya pun telah mengantongi sejumlah data terkait hal itu.

“Saya akan sampaikan kepada wali kota Ternate terkait dengan persoalan ini,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Tuntut Seorang Kontraktor 2,10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan
Penulis: Muhammad Ilham YahyaEditor: Rian Hidayat