KPU Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menggelar pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara pada Pilkada tahun 2024, Senin, 02 Desember 2024 di Hotel Grand Land Tobelo.
Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil Djurumudi mengatakan, pleno tersebut berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU RI bahwa pada tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024 dilaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan perolehan suara mulai dari tingkat TPS sampai dengan tingkat Kabupaten.
“Saya tegaskan pada saat pembacaan hasil tingkat gubernur dan wakil gubernur yang mempunyai hak berbicara hanya saksi dari calon gubernur untuk saksi dari calon bupati tidak mempunyai hak bicara.” ujarnya.
Jalil berharap semua saksi dapat mematuhi tata tertib yang sudah disampaikan oleh penyelenggara. “Jika dalam pleno ada yang membuat kegaduhan akan dikeluarkan dari ruang pleno,” tegasnya.
Turut hadir Asisten I Bupati Drs F.N. Sahetapy M.H, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald Maritua Lumban Gaol S.E.M.M, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri S.H.S.I.K, Kepala Lapas Kelas II Tobelo, Nasihul Hakim S.H, Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil Djurumudi S.E. M.Ak bersama komisioner KPU.
Kemudian Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris S.E beserta komisioner Bawaslu, para Panwas dan PPK se-Kabupaten, Para saksi dari masing-masing paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati.