News  

Polda Maluku Utara Akan Sasar Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara akan membentuk tim penyelidikan judi sabung ayam di Kota Ternate.

Aktivitas sabung ayam yang dilakukan di Kecamatan Ternate Selatan ini diketahui sudah lama beroperasi dan diduga dibeking oleh oknum anggota.

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, langkah yang akan dilakukan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko.

“Sesuai perintah, pimpinan siap laksanakan, anggota akan lidik di lapangan. Semoga bisa terungkap di lapangan nanti,” tegas Asri, Sabtu, 23 Desember 2023.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate ini bilang, dalam penyelidikan tersebut, jika oknum anggota Polisi di lapangan ada keterlibatan, akan diproses sesuai ketentuan tanpa pandang bulu.

“Kita akan proses, kalau kita sudah ungkap kasus tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, di kegiatan Jumat Curhat antara Kapolda Irjen Midi, Pejabat Utama (PJU) Polda bersama wartawan Hukum dan Kriminal (Hukrim) Maluku Utara, Irjen Midi menegaskan akan mengusut masalah itu.

“Kabid Propam dan Dirkrimum saya perintahkan untuk menindak itu,” tegas Midi.

Jenderal Bintang Dua ini bilang, jika pihaknya menemukan aktivitas judi sabung ayam di Kota Ternate pihaknya akan proses, termasuk juga jika ada anggota yang terlibat.

“Sikat habis, jangan hanya tangkap pelaku. Tangkap juga anggota kita kalau terlibat atau membekingi,” tandasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Polda Maluku Utara Periksa Okum kontrkator Sebagai Tersangka Kasus Penipuan