News  

Polda Malut Jadwalkan Periksa Bupati Frans dalam Kasus Korupsi di PDAM Halmahera Utara

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul L

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemda Halmahera Utara.

Informasi yang diterima cermat, sejumlah saksi yang dijadwalkan untuk dipanggil dan diperiksa ini satu di antaranya adalah Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan puluhan orang saksi, 3 di antaranya adalah mantan Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pokja.

Perkara yang tengah dilakukan penyelidikan ini berkaitan dengan anggaran penyertaan modal dari pemerintah Pusat yang dilidik. Anggaranya sebesar Rp 10 milar, dengan rincian tahun 2019 sebesar Rp 6 miliar dan tahun 2020, Rp 4 miliar.

Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonformasi mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus itu masih dalam proses, masih dilakukan penyelidikan,” jelas Afriandi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Afriandi menegaskan, untuk membuat kasus ini terang, saat ini tim penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan untuk diperiksa pihak-pihak yang mengetahui anggaran tersebut.

“Update dari penyidik, para pihak yang ada perannya akan diperiksa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ribuan Pendukung Piet-Kasman Gelar Konvoi Kemenangan
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi