Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk meningkatkan status kasus dugaan penyimpangan distribusi MinyaKita dari penyelidikan ke penyidikan.
Langkah ini diambil setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Surabaya rampung dilakukan.
Saat ini, tim penyidik tengah berada di Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci yang berkaitan dengan alur distribusi minyak bersubsidi tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Mei 2025, menjelaskan, pihaknya telah memanggil tujuh orang saksi dalam perkara ini. Tiga di antaranya berada di Surabaya, sementara empat lainnya berdomisili di Kota Ternate.
“Kemarin karena libur Lebaran, saat kami pertama kali memanggil saksi di Surabaya belum mendapat respons. Tapi setelah Lebaran, kami langsung ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Asri saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia bilang, seluruh saksi di Surabaya telah diperiksa, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi MinyaKita. Sementara itu, saksi di Ternate merupakan pemilik barang.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Target kami, minggu ini status kasus naik ke tahap penyidikan,” tegas Asri.
Mantan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran distribusi minyak bersubsidi tersebut.