Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, memastikan pemerintah akan mendorong regulasi tentang pemertahanan bahasa daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga bahasa daerah dari ancaman kepunahan.
“Kita akan mendorong regulasi dalam bentuk peraturan daerah sebagai upaya kita menjaga bahasa daerah dari ancaman kepunahan,” kata Samsuddin kepada cermat, usai menghadiri penutupan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Sahid Hotel, Sabtu malam, 18 November 2023.
Samsuddin menyebut bahwa bahasa daerah yang merupakan identitas suatu wilayah sejatinya perlu mendapat perhatian khusus oleh beragam kalangan.
“Bahasa daerah ini harus mendapat tempat di berbagai ranah. Baik di ranah keluarga, kecamatan, di kampung kita masing-masing, atau paling tidak harus mendapatkan tempat di sekolah agar tidak punah,” ucapnya.
Di sisi lain, Samsuddin melihat upaya revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan Kantor Bahasa Maluku Utara merupakan bagian dari pemertahanan bahasa yang harus ditingkatkan.
“Kita berharap apa yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa yang bekerja sama dengan Pemda terus berjalan agar kekhawatiran kita terhadap punahnya bahasa daerah itu bisa diantisipasi,” tuturnya.
Baca Juga: Pentingnya Literasi Kepemiluan Menjaga Demokrasi Berkualitas
Kantor Bahasa Maluku Utara memang telah menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) pada 17-19 November 2023. Kegiatan yang diikuti peserta dari lima kabupaten dan kota ini akan dilanjutkan ke tingkat nasional pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Arie Andrasyah Isa menuturkan, FTBI yang merupakan rangkaian dari revitalisasi bahasa daerah telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari lomba di tingkat kabupaten hingga ke tingkat provinsi.
“Para pemenang lomba ini kemudian mengikuti selebrasi di Kota Ternate dan akan diberangkatkan ke Nasional pada 2024 nanti,” ucapnya.