News  

Polda Periksa Mantan Anggota DPRD Halsel Selama 4 Jam soal Kasus Ijazah Palsu

Mantan anggota DPRD Halmahera Selatan saat didampingi kuasa hukumnya. Foto: Iwan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan seorang mantan Anggota DPRD Halmahera Selatan.

Pemeriksaan ini buntut atas laporan dari Rahim Yasin, seorang pengacara, ke Polda Maluku Utara tentang UU ITE, lantaran diduga merekam percakapan perkembangan kasus salah satu kepala daerah lalu menyebarkan.

Dalam kasus ini, 2 orang politisi dipolisikan, di antaranya mantan anggota DPRD Halsel, Mansur Abdul Fatah dan mantan Ketua PAN Halmahera Selatan, bersama salah satu akun Facebook Dimas Rakonda.

Mansur Abdul Fatah tampak mendatangi kantor Ditreskrimsus didampingi Penasehat Hukum (PH), Agus Salim R. Tampilang. Mansur diperiksa kurang lebih 4 jam.

“Klien saya ini hanya dimintai klarifikasi, dibantah semua atas laporan, karena tidak benar,” jelas Agus. Senin 25 Agustus 2023.

Agus bilang, kliennya tidak bersalah atas rekaman yang beredar di media sosial itu. Ia meyakini laporan Rahim Yasin kepada kliennya tidak berdasarkan bukti yang akurat dan faktual. Karena itu, atas nama PH, pihaknya akan mengambil langkah hukum melaporkan kembali Rahim.

“Dia melaporkan tanpa ada bukti yang jelas, karena dalam penyebaran rekaman ini, klien saya tidak terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Rahim Yasin menegaskan, bukti-bukti tersebut adalah materi penyidik, yang tidak mungkin dibuka ke publik.

“Saya sudah serahkan bukti-bukti. Terbukti atau tidak nanti di pengadilan yang membuktikan,” ucapnya.

Rahim berharap laporan yang ia masukan secepatnya ada titik terang, mulai ditingkatkan ke penyidikan, bila perlu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Biar perlu ketika telah ditetapkan tersangka, langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan klarifikasi tersebut.

Baca Juga:  KPU Halut Diminta Transparan Soal Anggaran Rapat Pleno Tingkat PPK

“Dia diklarifikasi atas laporan dugaan tersebarnya rekaman dugaan pemalsuan ijasah,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi