News  

Polisi Periksa 9 Saksi Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu

Polda Maluku Utara saat melakukan konferensi pers. Foto: Humas Polda

Anggota Bareskrim Polri diterjunkan untuk membackup Polda Maluku Utara dalam melakukan penyelidikan insiden terbakarnya speed boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia. Satu di antaranya adalah Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos.

Tim Inafis Polri setibanya di Pulau Taliabu langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga kini terdapat 9 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Kombes Pol. Asri Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyono dan Wadir Krimum AKBP Anjas Gautama Putra dalam konferensi pers, di Mapolda Minggu, 13 Oktober 2024.

“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polres Taliabu dan Ditreskrimum sudah melakukan pemeriksaan 9 orang saksi ,” ungkapnya.

Asri menambahkan, dalam penyelidikan insiden itu, 4 anggota Ditreskrimum juga sudah dilokasi untuk membantu penyelidikan indentifikasi dilakukan Satreskrim Polres Taliabu.

“Penyelidikan ini pun ikut dibackup 3 anggota Puslabfor dari Bareskrim Polri, serta 3 anggota bidlatfor Polda Sulawesi Utara,” jelasnya.

Asri bilang, anggota dari Bareskrim dan Polda Sulawesi Utara saat ini dalam perjalanan ke Ternate. Setibanya pihaknya akan mendampingi ke Pulau Taliabu.

“Kami akan menangani penyelidikan ini dengan cepat, profesional semaksimal mungkin. Sehingga, kita dapat mengungkap fakta yang sebenarnya yang didukung dengan berbagai alat bukti, baik alat bukti keterangan saksi maupun alat bukti,” tegasnya.

Perwira berpangkat tiga bunga ini imbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi atas insiden ini sembari menunggu hasil penyelidikan Polda Maluku Utara.

Baca Juga:  Belasan Ribu DPT tak Dikenal Masuk Ternate, Bawaslu: Kami Laporkan ke Pusat
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi