News  

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Sejumlah pelaku dan barang bukti yang diamankan. Foto: Istimewa

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di Kota Ternate. Pengungkapan kasus ini dilakukan atas perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol, Waris Agono.

Tim Gabungan Resmob Satreskrim, Polsek Ternate Selatan, Polsek Pulau Ternate, yang dibentuk Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto Yulianto berhasil mengungkap kasus tersebut.

Belasan pelaku yang telah diamanakan di Mapolsek Pulau Ternate itu masing-masing dengan inisial RD (29), AY (49), LOS (29), PL (43), JI (52), FK (31), NI (49), RH (31), SU (49), JS (58), HK (38), SA (52), BH (46), SS (58), SI (32), JA (51), M (57), dan MR (35).

Aktivitas Judi sabung ayam dan dadu ini diketahui terletak di Kelurahan Jambula, Pulau Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP. Umar Kombong membenarkan adanya pengungkapan itu.

Ia bilang, penggerebekan dipimpin KBO Sat Reskrim Ipda Soedharmono setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah adanya aktivitas judi itu.

Memurutnya, penindakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto ke Kapolri yang ditindaklanjuti seluruh kapolda termasuk Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono.

“Penindakan ini adalah perintah yang dilaksanakan langsung dari bapak Kapolda ke jajaran termasuk di Polres Ternate,” jelasnya, Selasa, 11 November 2025.

Umar menambahkan, adanya 18 pelaku beserta barang bukti ayam jantan yang hidup maupun mati hingga kartu dadu, uang tunai berbagai pecahan di lokasi TKP juga diamankan.

“18 orang pelaku berhasil diamankan, sementara barang bukti dengan rincian 25 ekor ayam, 12 ekor sudah mati sementara 13 ekor masih hidup, serta 21 buah dadu, 2 lembar lapak dadu, 1 dompet berisi pisau taji, serta uang tunai sebesar Rp22.132.000 yang diduga sebagai hasil taruhan sabung ayam dan judi dadu,” jelasnya.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Warga: SMART Gaungkan Literasi Politik

Umar bilang, dari 18 orang yang ditangkap, ada seorang pelaku dengan inisial MR (35) mengalami cedera dibagian kaki karena terpeleset saat melarikan diri ketika anggota turun ke lokasi.

“Anggota sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Ternate untuk mendapatkan perawatan medis,” akunya.

Polres Ternate tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jika ada gangguan kemanan dan ketertiban segera melaporkan ke layanan Call Center 110 atau melalui nomor Pengaduan Lapor Ibu Kapolres Ternate (0821-2208-2105) apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat Husni