News  

Polisi Tangkap Seorang Warga Morotai di Tobelo saat Hendak Jemput Paket Narkoba

Barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

Pria asal Desa Gotalamo, Pulau Morotai, AT (29) ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara. Ia diamankan ketika hendak menjemput paket narkotika jenis sabu di pelabuhan penyeberangan Ferry Gorua, Tobelo, Utara, pada Senin, 13 Januari 2025.

“Benar, pihaknya sedang mengamankan salah satu warga Pulau Morotai bersama barang buktinya,”ujar Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru kepada cermat, Senin, 13 Januari 2024

Kolombus menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang akan dikirim ke pelabuhan feri Gorua, Tobelo, Halmahera Utara.

“Pada saat diamankan, Tim Opsnal mengamankan dari tangan terlapor 1 buah pembungkus rokok Marlboro yang di dalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika Gol I jenis sabu,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat 0,75 gram beserta 1 buah HP merek Samsung warna hijau.

Selanjutnya, terlapor langsung dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polda Malut Selidiki Tiga Tempat Penjualan Minyakita yang Tak Sesuai Takaran
Penulis: Agus Salim AbasEditor: Ghalim Umabaihi