News  

Polres Halmahera Barat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Perjadin, Kepala Inspektorat Segera Dipanggil

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot. Foto: Samsul L

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat Halmahera Barat tahun anggaran 2021.

Dalam kasus ini, Kepala Inspektorat berinisial J diduga melakukan pemotongan anggaran Perjadin milik bawahannya serta melakukan tindakan intimidasi.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, mengungkapkan, laporan tersebut kini menjadi atensi kepolisian dan sedang ditangani Satreskrim.

“Kami telah menerima informasi tersebut dan langsung menginstruksikan Satreskrim untuk memulai pengumpulan data serta klarifikasi bahan keterangan (Pulbaket),” jelas Teguh, Rabu, 10 Desember 2025.

Teguh menambahkan, penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Ikra Patamani. Penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Inspektorat serta beberapa auditor yang diduga menjadi korban pemotongan hak perjalanan dinas.

“Dari informasi awal, hak Perjadin yang seharusnya diterima sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta, namun para staf hanya menerima sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta,” katanya.

Teguh menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan praktik korupsi maupun tekanan terhadap bawahan terjadi di Halmahera Barat.

“Jika ditemukan bukti permulaan yang kuat yang mengarah pada pelanggaran UU Tipikor, kasus ini akan kami naikkan ke tahap penyelidikan resmi,” ujarnya.

Perwira berpangkat dua melati itu juga mendorong para staf yang merasa dirugikan agar tidak ragu memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional,” pungkasnya.

Baca Juga:  Lantik Pengurus ICMI Orda Halbar, Ketua ICMI Malut Harap Berkolaborasi dengan Pemda
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi