Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, mulai memburu pelaku penganiayaan di Desa Lelilef Woebulan. Langkah itu diambil setelah pihak Polres menerima informasi terjadi penganiayaan sebagaimana juga foto dan video korban yang viral di media sosial.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan mengatakan tindak pidana penganiayaan yang terjadi telah ditangani anggotanya.
“Anggota Resmob saat ini masih di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku. Sementara, korban sudah dalam perawatan di rumah sakit dan dalam kondisi sadar,” jelasnya, Selasa, 10 September 2024.
Aditya menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 9 September 2024 sekitar 08.00 WIT. Tapi situasi saat ini di Desa Lelilef Woebulan sudah dalam keadaan aman terkendali dan kondusif.
“Kami imbau agar semua pihak menahan diri. Kami sudah bersinergi dengar rekan-rekan TNI, aparat desa dan para ketua paguyuban untuk memastikan keamanan,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada semua pihak agar tidak lagi menyebarkan video korban, karena itu hanya memprovokasi masyarakat lain.
“Sumber masalah akibat adanya oknum masyarakat yang mabuk dan terjadi perkelahian. Jadi jangan di antara kita terjadi perpecahan, hanya karena orang mabuk,” ucapnya.
Aditya bilang, palaku penganiayaan ini diduga telah terpengaruh minuman keras. Pelaku lalu ditegur tapi tidak menerima dan terjadi pertikaian hingga korban diduga dibacok
“Motifnya hanya karena tersinggung akibat ditegur. Karena dalam kondisi mabuk yang bersangkutan tidak terima dan terjadi perkelahian,” akunya.
Perwira dua bunga ini langsung memerintahkan kepada Kabag Ops agar segera membentuk tim Saber Miras dan melaksanakan operasi secara masif khususnya di wilayah Lelilef.
“Mohon kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada Polres Halteng melalui nomor kontak 081329922004, tentang oknum masyarakat yabg melakukan peredaran miras,” pungkasnya.