Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, rupanya tengah mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang dianggarkan sebesar Rp 6 miliar tapi tak kunjung diselesaikan.
Proyek pembangunan kantor ini dikerjakan pada tahun 2022-2023. Pembangunan awal bersumber dari APBD 2022 dengan anggaran senilai Rp 1,9 miliar. Sementara, pembangunan tahap dua melalui APBD 2023 dengan nilai Rp 4,1 miliar.
Saat ini tim penyidik Satreskrim tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait pembangunan kantor itu, salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanudin Abdul Kader.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial AM alias Adnan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan ketika dikonformasi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah mengumpulkan data-data dan telah turun kroscek lokasi pembangunan kantor.
“Besok (Selasa 30 April) kita jadwalkan pemanggilan untuk diklarifikasi soal itu,” jelas Bondan, Senin, 29 April 2024.
Bondan menambahkan, selain itu para pejabat dan pihak terkait juga akan dilayangkan pemanggilan untuk diperiksa.
“Kita minta klarifikasi para pejabat-pejabat yang terkait di minggu ini juga,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi