Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan progres program pendaftaran tanah nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin, 8 September 2025. Ia menyampaikan bahwa program percepatan sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan kini hampir rampung secara nasional.
“Pendaftaran tanah sudah mencakup 123,1 juta bidang, atau sekitar 98% dari target nasional sebanyak 126 juta bidang,” ujar Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Hingga 4 September 2025, jumlah bidang tanah bersertipikat tercatat mencapai 96,9 juta bidang atau 77% dari total target. Rinciannya mencakup:
- Hak Milik: 88,2 juta bidang
- Hak Guna Usaha (HGU): 20 ribu bidang
- Hak Guna Bangunan (HGB): 6,6 juta bidang
- Hak Pakai: 1,6 juta bidang
- Hak Pengelolaan: 8 ribu bidang
- Hak Wakaf: 276 ribu bidang
Terkait tanah wakaf, Nusron menekankan pentingnya penataan yang lebih tertib melalui percepatan pendaftaran, bekerja sama dengan Kementerian Agama sejak 2024. “Ini penting untuk menjaga aset umat dan memberi kepastian hukum atas tanah-tanah yang digunakan untuk ibadah,” jelasnya.
Ia juga mengakui masih ada tantangan dalam proses pendaftaran tanah maupun penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. “Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut,” tegas Nusron.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri secara langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pratama Kementerian ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia juga mengikuti secara daring.