News  

Ranperda RPJMD 2025-2029 Pulau Morotai Mulai Dibahas DPRD

Rapat paripurna yang digelar DPRD Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara mulai menggelar paripurna Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tahun 2025-2029.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Rizki, didampingi oleh Wakil Ketua I, Djainudin Papala, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan sejumlah undangan lainnya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sementara itu, Bupati Morotai, Rusli Sibua, berhalangan hadir dan diwakili oleh Asisten III Setda Morotai, H. Rajak Lotar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pemda Morotai telah menuntaskan penyusunan dokumen RPJMD tahun 2025-2029.

“Tentu, proses penyusunan ditempuh melalui tahapan sebagaimna diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi,” ujar Rajak.

Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara utuh dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah strategis telah kita lalui, mulai dari forum konsultasi publik hingha musrenbang RPJMD yang baru saja dilalsanakan,” jelasnya

“Semua rangkaian ini bertujuan untuk menghimpun saran, pendapat, dan masukan dari berbagai unsur masyarakat dan stakeholder,” tambahnya.

Dengan demikian, ia bilang, dokimen RPJMD yang telah disusun benar-benar lebih sempurna, selaras dengan cita-cita pembangunan, serta sesuai dengan harapan masyarakat.

“Selain itu, penyusunan RPJMD Morotai juga diselaraskan dengan RPJMN melalui asta cita Presiden RI, dengan fokus pada transformasi, inovasi, swasembada pangan, hilirisasi, kemandirian ekonomi,” tutupnya.

Baca Juga:  Seorang Warga Patani Timur, Halmahera Tengah Dipanah OTK di Hutan
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat Husni