Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan sejumlah pengusaha untuk dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pengusaha yang akan dihadirkan ini, 2 di antaranya adalah Renny Laos dan Eliya Gabrina Bachmid, yang akan jadi saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Renny Laos merupakan salah satu kontraktor ternama di Maluku Utara. Ia sebelumnya sudah dipanggil, hanya saja belum hadir. Dan Kamis, 11 Juli 2024 sesuai jadwal harus diperiksa sebagai saksi.
Sementara, Eliya Gabrina Bachmid, adalah Bendahara DPC Partai Gerindara Halmahera Selatan, yang merupakan anggota DPRD terpilih daerah pemilihan III, Kecamatan Gane dan Kepulauan Joronga.
JPU KPK Rio Vernika Putra kepada awak media mengatakan, untuk saksi Renny Laos, pihaknya telah melayangkan surat panggilan. Selain dia, masih banyak saksi lainnya yang juga dipanggil.
“Besok, surat panggilan sudah dikirim. Jadi kita tunggu besok ya,” tegas Rio di depan Kantor PN Ternate, Rabu, 10 Juli 2024.
Rio menambahkan, untuk pemeriksaan saksi di kamis besok, nama Eliya Gabrina Bachmid belum masuk, tetapi sudah dijadwalkan untuk dipanggil.
“Sudah kita jadwalkan, kalau sudah kita panggil nanti kita sampaikan ke publik,” jelasnya.
Rio bilang, nama Eliya Gabrina Bachmid telah teregister untuk dipanggil dan dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan yang bersangkutan.
“Besok belum. Tetapi namanya ada nanti kita sampaikan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi