News  

Rumah dan Warung di Ternate Kebakaran, Pemilik Nyaris Terjebak

Kondisi bangunan rumah dsn warung usai dilahap api. Foto: Eko Pujianto/cermat

Peristiwa kebakaran kembali menghanguskan bangunan di Kota Ternate, Maluku Utara. Kali ini, satu unit rumah tinggal dan warung di Kelurahan Stadion ludes dilalap api pada Kamis dinihari, 2 April 2026.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, api mulai terlihat membesar sekitar pukul 04.00 WIT. Sebelum kejadian, kondisi di dalam bangunan sempat diperiksa dan seluruh peralatan dapur seperti kompor dipastikan dalam keadaan mati.

“Sekitar jam 4 lewat kejadiannya. Padahal 15 menit sebelumnya sudah dicek, kompor semua mati dan aman. Tapi tiba-tiba lampu mati, dan orang dari luar sudah berteriak kebakaran,” ungkap Dana, anak pemilik rumah yang kebakaran.

Baca Juga:  Pj Sekda Malut Abubakar Abdullah Akan Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Kampanye di Medsos

Api diduga kuat berasal dari bagian depan warung dan dengan cepat merambat ke bangunan utama. Selain rumah tinggal, kobaran api juga menghanguskan warung makan nasi goreng dan penjual pentolan yang lokasinya berdekatan dengan titik api.

Cepatnya perambatan api diduga dipicu oleh banyaknya bahan bangunan yang tersimpan di sekitar lokasi samping rumah tersebut dulunya merupakan toko bangunan, sehingga masih terdapat tumpukan material seperti cat tembok dan bahan bangunan lainnya yang dititipkan di dalam maupun di samping rumah.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa memilukan ini. Pemilik rumah yang merupakan orang tua Dana sempat terjebak di dalam bangunan saat api mulai membesar, namun berhasil dievakuasi melalui pintu belakang.

Baca Juga:  Sepanjang 2023 Kejati Malut Pulihkan 1,8 Miliar Kerugian Negara

“Alhamdulillah, mama dan bapak selamat, mereka keluar lewat jalan belakang. Anak-anak kecil juga tidak ada yang menjadi korban,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, total kerugian materil akibat kebakaran tersebut belum dapat dipastikan, sementara penyebab pasti munculnya api masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Penulis: Eko PujantoEditor: Rian Hidayat