Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang diduga dilempar dari luar area rutan.
Temuan tersebut merupakan bagian dari upaya pihak Rutan dalam memperketat pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S. Tilaar, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Saifullah Fadel, membenarkan adanya temuan barang mencurigakan di dalam area rutan.
“Petugas yang melaksanakan kontrol rutin menemukan barang mencurigakan di area branggang 1. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga merupakan narkotika jenis ganja,” ujar Saifullah saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.
Ia menjelaskan, petugas langsung mengamankan lokasi dan melaporkan temuan tersebut kepada komandan jaga untuk penanganan lebih lanjut.
“Begitu ditemukan, petugas segera mengamankan lokasi dan melaporkannya kepada komandan jaga. Selanjutnya, temuan tersebut kami tindak lanjuti bersama Karutan,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dan transparansi, pihak Rutan Kelas IIB Ternate kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pulau Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Saifullah menegaskan, Rutan Kelas IIB Ternate berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan pengendalian, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami terus meningkatkan pengawasan, memperkuat pengendalian, serta mempererat koordinasi lintas instansi agar tidak ada ruang bagi masuknya barang terlarang ke dalam rutan,” pungkasnya.
