News  

Serpas 27 Anggota Polisi Dikerahkan Pengamanan TPS di Mangoli Utara

Perwira Pengendali Lapangan (PADAL), Ipda Faisal Pora. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Sebanyak 27 Pergeseran Pasukan (Serpas) anggota kepolisian dikerahkan untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Serpas tersebut guna menjamin situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta kelancaran dalam proses pemungutan suara di setiap TPS pada 14 Februari 2024, besok.

Baca Juga:  Jabatan Wakil Ketua II dan Anggota DPRD Kepulauan Sula Berganti

Perwira Pengendali Lapangan (PADAL), Ipda Faisal Pora mengatakan, pola pengamanan pemilu ditetapkan satu personil per satu TPS.

“Jadi, jumlah TPS di PPK Mangoli Utara sebanyak 27. Maka, 27 personil akan melaksanakan pengamanan yang melekat disetiap TPS,” kata Faisal kepada cermat, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca Juga:  Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di KM Al Sudais saat Tiba dari Manado

Ia bilang, 27 serpas yang dikerahkan ke Mangoli Utara adalah gabungan dari pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Maluku Utara dan Polres Kepulauan Sula.

Tak hanya itu saja, kata dia, anggota Polsek Mangoli Barat juga dilibatkan dalam pengamanan rutin dan Back Up Operasi.

Baca Juga:  Malut United FC Menyapa Rumah dan Bangun Markas di Sofifi

“Untuk stand by pengamanan rutinnya kurang lebih dipersiapkan sebanyak 10 personil anggota kepolisian dan dikhususkan untuk Anggota Polsek Mangoli Barat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan damai saat pencoblosan dan pasca pencoblosan nanti.

Baca Juga:  Polda Malut Tahap I Berkas 4 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Gunung Dukono

“Jaga persaudaraan, jaga silaturahmi dan saling menghargai. Agar, situasi dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, pemilu damai dapat diamanatkan dengan baik,” tutupnya.

Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat