Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai, Burnawan, akhirnya angkat bicara perihal terlambatnya pencairan gaji tenaga PPPK sejak dua bulan terakhir.
Burnawan mengaku dirinya memahami keresahan para PPPK. Ia berjanji segera menindaklanjuti masalah tersebut.
“Saya sudah panggil tim TPAD untuk membahas terkait dengan gaji ini. Maka dari itu hasil gaji PPPK itu kita bikin luncuran di tahun 2025,” kata Burnawan saat menemui PPPK yang mendatangi kediamannya, Senin, 16 Desember 2024.
Menurut dia, sejumlah upaya telah dilakukan. Terakhir, ia pun sudah menerima laporan format terkait penyelesaian masalah gaji tersebut.
“Saya sudah menjelaskan, andaikata Desember ini bisa ada anggaran misalnya DBH masuk, maka kita bayar. Tapi terburuk kita sudah cantumkan, kita sudah presentasi, kita sudah masukkan dalam APBD 2025. Jadi percaya bahwa ini tetap dieksekusi di tahun 2025,” ucapnya.
Sementara Koordinator PPPK, Sunardi Idi, menyampaikan pihaknya akan melaporkan masalah ini secara resmi ke Polres Pulau Morotai. Sebab kata dia, tidak ada kejelasan yang subtantif terkait penyelesaian hak-hak PPPK, termasuk gaji terlambat.
“Kami telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara internal, tetapi tidak ada perubahan signifikan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum besok,” tegasnya.
Penulis: Aswan Kharie
Editor: Rian Hidayat