News  

Soal Pinjaman Pemda Taliabu ke Bank, DPRD: Ada Kejanggalan

DPRD Taliabu bilang kejanggalan tersebut soal penyaluran anggaran pinjaman

Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, M Taufik Toyib Koten. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

DPRD Pulau Taliabu menyebut ada temuan kejanggalan pada pinjaman dana sebesar Rp115 Miliar oleh Pemda Pulau Taliabu ke pihak Bank Maluku-Malut.

DPRD menjelaskan bahwa Pemda Pulau Taliabu mulai melakukan pinjaman ke Bank Maluku-Malut sebesar 115 Miliar pada Oktober 2022 lalu.

Anggaran tersebut rencananya diprioritaskan untuk tiga dinas di Pemda Taliabu, yakni Dinas PUPR, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindagkop Pulau Taliabu.

“Namun, DPRD mendapatkan kejanggalan atas pinjaman tersebut,” kata Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, M Taufik Toyib Koten kepada cermat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Buntut Pinjaman Pemda Taliabu ke Bank, DPRD Didemo Mahasiswa

“Ternyata, dari pinjaman 115 Miliar tersebut secara keseluruhan hanya disalurkan ke Dinas PUPR untuk difokuskan pada pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu, ini setelah DPRD melakukan penelusuran,” sambungnya.

Taufik bilang, dari keterangan yang diterima pihaknya, pinjaman tersebut ditransfer ke rekening daerah kemudian disalurkan untuk seluruh pembangunan infrastruktur yang melekat pada Dinas PUPR.

Atas temuan itu Taufik mengaku DPRD Pulau Taliabu akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kasus ini.

“Kesepakatan yang DPRD dan Pemda Taliabu sepertinya harus diubah sebab tidak sesuai kesepakatan awal,” ujarnya.

DPRD juga segera mempertanyakan alasan pinjaman 115 Miliar itu bisa dikucurkan seluruhnya ke Dinas PUPR Taliabu.

“Padahal, yang kami ketahui itu dikucurkan pada tiga Dinas, bagaimana bisa semua bisa disalurkan ke Dinas PUPR,” tandasnya.

——–

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Polisi Ringkus Seorang Pelaku Jambret di Kota Ternate