News  

Wali Kota Minta OPD di Ternate Fokus Hadapi Pemeriksaan LKPD

Foto bersama Wali Kota Ternate dan BPK Malut usai entry meeting. Foto: Istimewa/cermat

Pemerintah Kota Ternate menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka persiapan pemeriksaan terperinci terhadap Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) APBD Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Kota Ternate, Selasa, 7 April 2026.

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dipimpin langsung wali kota dan dihadiri Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Bhuono, Ketua Tim Pemeriksa Martha bersama anggota, Inspektur, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Rizal menyebut pemeriksaan terperinci ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelum bulan Ramadan. Fokus utama kehadiran tim BPK kali ini adalah memberikan pembinaan sekaligus pendalaman terhadap substansi pemeriksaan APBD 2025.

Baca Juga:  Habiskan Ratusan Juta, Rumah Pengering Padi di Halsel Bikin Rugi Warga

“Wali kota menegaskan kepada seluruh OPD agar menunjukkan keseriusan dalam merespons pemeriksaan ini, termasuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa,” ujar Rizal saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa wali kota juga menginstruksikan pembatasan perjalanan dinas bagi pimpinan OPD selama proses pemeriksaan berlangsung. Pimpinan OPD yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang melakukan perjalanan luar daerah.

“Kalau memang ada urusan yang sangat penting, itu pun harus mendapat persetujuan langsung dari Wali Kota,” tegasnya.

Baca Juga:  Perumda Ake Gaale Siapkan Langkah Antisipasi Pipa Bocor di Kelurahan Sasa

Selain itu, terkait kebijakan Work From Home (WFH), Ketua Tim Pemeriksa BPK, Martha, mengingatkan agar hal tersebut tidak menjadi alasan keterlambatan dalam penyampaian data. Ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, sehingga koordinasi tetap harus berjalan optimal, termasuk melalui komunikasi telepon.

Pemeriksaan terperinci ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 35 hari, terhitung sejak 6 April hingga 10 Mei 2026. Menariknya, hari libur juga tetap dihitung sebagai bagian dari masa pemeriksaan.

Dalam proses tersebut, seluruh jajaran OPD mulai dari pimpinan, sekretaris, kepala bidang hingga pejabat pengadaan diminta proaktif dalam memberikan konfirmasi serta menyiapkan dokumen pendukung guna memperkuat temuan pada pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga:  DPD Hanura Maluku Utara Usung Oesman Sapta Kembali Pimpin DPP

Pada kesempatan yang sama, Bhuono juga memaparkan perkembangan pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Kota Ternate. Untuk semester II tahun 2025, progres tindak lanjut telah mencapai 71,38 persen.

Angka tersebut dinilai menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, bahkan dinilai lebih baik dibandingkan sejumlah kabupaten/kota lain di Maluku Utara.

Sekda menambahkan, meskipun pemeriksaan dilakukan dengan metode sampling terhadap beberapa OPD, namun terdapat objek belanja tertentu yang tetap diperiksa secara menyeluruh.

Baca Juga:  MTQ Tingkat Kabupaten di Sula Akan Digelar Awal Maret 2022

“Hasil capaian 71,38 persen ini merupakan bentuk respon positif pemerintah kota terhadap hasil audit yang dilakukan setiap tahun,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Ternate diharapkan mampu meningkatkan capaian tersebut. Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD menegaskan akan terus memantau serta mengevaluasi OPD yang dinilai kurang responsif dalam memenuhi permintaan data dari BPK.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran OPD agar lebih proaktif demi memastikan kelancaran dan keberhasilan proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Penulis: Eko PujaintoEditor: Rian Hidayat