Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Maluku Utara mendesak Bawaslu melakukan diskualifikasi terhadap paslon gubernur nomor 04, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
Berdasarkan pantauan cermat, ribuan massa menduduki kawasan kantor Bawaslu dan KPU Maluku Utara di Kota Ternate, sejak pukul 15.00 WIT.
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan terkait dugaan pelanggaran pemilu paslon gubenur Sherly-Sarbin yang dinilai menciderai demokrasi.
Dalam aksi itu, massa juga meminta KPU Maluku Utara melakukan investigasi perihal dugaan pelanggaran Sherly-Sarbin.
“Deretan pelanggaran ini, mulai dari surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara, kemudian ada dugaan praktik money politik, bahkan ada manipulasi suara di beberapa TPS saat hari pencoblosan,” kata salah satu orator dalam aksi itu.
Dalam kesempatan yang sama, Dia turut menyampaikan sejumlah poin tuntutan mereka, yakni meminta KPU Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan di tingkat TPS.
Mendesak Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon Sherly-Sarbin yang terlibat money politik, serta mendesak pihak terkait menindak tegas pelanggaran pemilu sesuai ketentuan hukum.
“Kami akan terus berjuang dan tidak akan pulang jika tuntutan ini tidak dijalankan. Ini adalah desakan rakyat Maluku Utara,” tegas orator tadi.
Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai kericuhan lantaran massa aksi merangsek masuk ke barikade polisi. Kericuhan pun dilerai usai polisi membubarkan massa sekitar pukul 18.20 WIT.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU dan Bawaslu terkait tuntutan tersebut.