Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Ternate pada sektor retribusi daerah di akhir kuartal kedua tahun 2025 belum mampu mencapai 50 persen.
Berdasarkan laporan Realisasi Penerimaan PAD Pemkot Ternate Januari hingga 30 Juni 2025 16 objek retribusi baru menyentuh angka 24,82 persen dari target yang ditentukan pertahun sebesar Rp.38.800.000.000.
Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan sebesar 2,37 persen di mana pada kuartal kedua tahun 2024 capaian PAD dari sektor retribusi 27,19 persen dari target yang ditentukan pertahun sebesar Rp.38.560.000.000.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelolo PAD sektor retribusi segera melakukan pelaporan berbasis digitalisasi.
“DPRD secara berulang kali menekankan pentingnya memaksimalkan pencapaian retribusi kepada sejumlah OPD pengelola PAD khususnya retribusi untuk dilakukan digitalisasi,” ucap Rusdi saat ditemui, Senin, 14 Juli 2025.
Rusdi bilang, penerapan digitalisasi ini penting untuk dilakukan demi memaksimalkan target pencapaiaan retribusi yang telah ditetapkan.
“Digitalisasi diharapkan dapat mempermudah administrasi dan meminimalkan tingkat kebocoran dalam penerimaan retribusi. Penekanan pada digitalisasi ini berlaku untuk seluruh OPD pengelola pendapatan, khususnya di bidang retribusi,” tambahnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya