News  

Jurnalis hingga Intelijen TNI-Polri Diusir saat Hearing Usai Demo di Kejari Taliabu

Kondisi kantor Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Sejumlah jurnalis diusir dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu saat meliput proses hearing antara Kejari dan massa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Senin, 1 September 2025. Bahkan pihak kejaksaan juga mengusir intelijen TNI-Polri yang mendokumentasikan kegiatan tersebut.

Pengusiran itu dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Harry Arfhan. Ia menyatakan bahwa selain massa aksi, aparat intelijen dan awak media juga diminta keluar dari area kantor kejaksaan.

“Ini kantor kami, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Jadi, kami punya hak untuk mengusir. Kami punya aturan itu,” ujar Harry Arfhan.

Tidak hanya jurnalis dan intelijen, pejabat Polres Taliabu, termasuk Kepala Bagian Operasional, juga turut diminta meninggalkan lokasi.

Diketahui, dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, sebagai berikut:

  1. Mosi Tidak Percaya terhadap DPRD Taliabu, atas kegagalan mereka dalam mengawal berbagai persoalan daerah, seperti:
  2. Tidak kunjung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) terkait dana Rp115 miliar.
  3. Penempatan PPPK Guru yang tidak sesuai dengan Dapodik, tanpa pengawasan DPRD.
  4. Pembiaran ijazah palsu untuk mengejar jabatan strategis.
  5. Maraknya praktik KKN, sementara DPRD terkesan tutup mata.
  6. Desakan kepada anggota DPRD yang tidak pernah berkantor untuk segera mengundurkan diri.
  7. Kritik terhadap Dinas PUPR Taliabu, yang dinilai tidak maksimal dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembangunan infrastruktur di daerah.
Baca Juga:  Jaga Netralitas, Bawaslu Halmahera Utara Instruksikan Panwaslu Kumpul Seluruh Kades
Penulis: La Ode HijratEditor: Ghalim Umabaihi