News  

DPRD Akan Rekomendasi Kontrak Dokter Khusus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Tidore 

Komisi III dan DPRD Tidore Kepulauan saat rapat bersama Fospar Malut. Foto: Mansyur Armain

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan meminta seluruh mitra kerja terkait untuk mengambil langkah konkret dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sarmin Mustari, dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan Forum Studi Perempuan (Fospar) Maluku Utara, Senin, 27 Oktober 2025.

Sarmin mengatakan, rapat tersebut tidak sekadar memaparkan angka kasus kekerasan, tetapi juga untuk menggali motif di balik terjadinya kasus-kasus tersebut.

“Dari hasil rapat dengan OPD terkait dan Fospar Maluku Utara ini, kita harus bekerja sama. Kepala Dinas DP3AP2KB perlu mengidentifikasi motif dan pola penanganan agar intervensi anggaran bisa diarahkan secara tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tidore, Ardiansyah Fauzi, menegaskan bahwa Fospar memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah karena turut melakukan pendampingan kepada korban dengan penuh kepedulian.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak harus melibatkan lintas sekto, pemerintah, lembaga sosial, hingga organisasi non-pemerintah karena persoalan ini menyentuh aspek sosial, hukum, dan kesehatan.

“Pembahasan kali ini tidak boleh berhenti pada laporan statistik tahunan. Kita perlu menggali akar masalah agar program perlindungan bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Ardiansyah.

Ia menambahkan, DPRD berkomitmen agar setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara cepat dan menyeluruh.

“Kami ingin memastikan Tidore menjadi kota yang aman, nyaman, dan layak bagi semua warganya,” tambahnya.

DPRD juga berencana memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengontrak dokter khusus dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kota Tidore Kepulauan, Hasby Yusuf, menyampaikan bahwa Tidore telah meraih predikat Kota Layak Anak sejak 2022 hingga 2024.

Baca Juga:  5 Orang Penambang Ilegal Diringkus Polres Halmahera Timur

“Untuk tahun 2025, kami berupaya mempertahankan predikat tersebut bersama Kota Ternate dan Halmahera Timur,” ujarnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tidore terus meningkat dalam empat tahun terakhir:

Tahun 2022: 27 kasus

Tahun 2023: 47 kasus

Tahun 2024: 53 kasus

Tahun 2025: 59 kasus

Hasby menjelaskan, peningkatan kasus ini juga disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, terutama melalui media sosial dan kanal digital.

“Generasi Z, media sosial, dan kurangnya literasi informasi memberi dampak terhadap anak-anak di bawah umur,” terangnya.

Berdasarkan data 2025, persebaran kasus di tiap kecamatan sebagai berikut: Tidore: 22 kasus, Tidore Timur: 15 kasus, Tidore Utara: 2 kasus, Tidore Selatan: 9 kasus, Oba: 2 kasus, Oba Utara: 6 kasus, Oba Tengah: 3 kasus, Oba Selatan: 2 kasus.

Dari total 59 kasus tersebut, 20 kasus masih dalam proses penyelesaian, sedangkan 39 kasus dinyatakan selesai.

Rincian lainnya: kasus persetubuhan anak: 13 kasus (8 masih diproses, 5 selesai), Kasus pencabulan anak: 5 kasus (3 masih diproses, 2 selesai), kekerasan terhadap anak: 11 kasus (2 selesai, 9 dalam proses), penelantaran anak: 1 kasus (selesai).

Kemudian kasus anak berhadapan dengan hukum: 18 kasus (1 belum selesai, 13 selesai), kekerasan psikis pada dewasa: 2 kasus (selesai), kekerasan dalam rumah tangga: 1 kasus (selesai)
Pencabulan dewasa: 3 kasus (1 dalam proses, 2 selesai), dan pelecehan seksual: 1 kasus.

“Data ini kami sampaikan berdasarkan laporan masyarakat dan kasus yang berhasil kami jangkau,” tutup Hasby.

Penulis: Tim cermatEditor: Ghalim Umabaihi