News  

KPU Tetapkan DPS Maluku Utara 980.474 Pemilih

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Provinsi Maluku Utara. Foto: Erdian

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat provinsi, pada Kamis (13/4).

Rapat pleno yang berlangsung di Muara Hotel, Ternate, ini dipimpin langsung Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, didampingi tiga komisioner lainnya.

Hadir pula Komisioner Bawaslu Malut beserta perwakilan pengurus partai politik, komisioner KPU kabupaten/kota, dan sejumlah pejabat daerah Pemprov Malut.

Dalam pleno, KPU menetapkan 4.241 TPS di Malut dengan rincian jumlah 504.415 pemilih laki-laki, dan 476.059 pemilih perempuan.

Dengan demikian, total pemilih untuk DPS tingkat Malut yakni 980.474 yang tersebar di 1.185 desa/kelurahan dari 118 kecamatan.

KPU pun menyampaikan, sesuai PKPU Nomor 07 Tahun 2023, DPS akan segera diumumkan ke masyarakat mulai tanggal 12-25 April 2023.

Masyarakat pun diimbau untuk memberikan masukan atau tanggapan apabila belum terdaftar sebagai pemilih di dalam DPS, mulai 12 April hingga 2 Mei 2023 dengan mendatangi PPS, PPK setempat, atau ke KPU.

Selain masyarakat, partai politik juga diimbau untuk ikut berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih, agar dapat ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT). “Kita butuh partisipasi semua kalangan, termasuk parpol,” ujar Pudja. (TS)

Baca Juga:  Tauhid soal 23 Tahun Pemkot Ternate: Cukup Matang untuk Bekerja Keras