News  

HMI Morotai: Polisi Jangan Tebang Pilih Usut Minyak Subsidi

Afrizal, Ketum HMI Cabang Pulau Morotai. Foto: Istimewa.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya minyak tanah, yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Ketua HMI Cabang Morotai, Afrizal menyampaikan, penegakan hukum terhadap barang bersubsidi seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak hanya pada satu komoditas tertentu.

“Kami melihat pengawasan terhadap BBM bersubsidi masih lemah. Jangan sampai Polres hanya terlihat tegas saat menangani kasus minyak goreng bersubsidi Minyakita, sementara persoalan minyak tanah yang juga subsidi terkesan diabaikan,” tegasnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Menurutnya, minyak tanah dan Minyakita sama-sama merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Karena itu, jika ditemukan dugaan permainan harga maupun pengurangan kuota maka harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Statusnya sama-sama subsidi untuk rakyat. Kalau Minyakita bisa diproses hukum, maka minyak tanah juga harus diawasi dan ditindak jika ada pelanggaran. Agar tidak terkesan tebang pilih,” ujarnya.

Ia bilang, minyak tanah merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di desa-desa. Jika terjadi dugaan permainan maupun pengurangan kuota, maka hal tersebut tentunya merugikan rakyat dan harus ditindak.

“Kami berharap Polres Morotai lebih proaktif, jangan menunggu polemik membesar baru bergerak. Karena ini menyangkut hak masyarakat,” jelasnya.

Sikap tersebut meruoakan kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan adil dan menyentuh seluruh persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Sebab subsidi itu hak rakyat, maka Polres harus turun dan memastikan tidak ada mafia yang menyimpang,” tutupnya.

Baca Juga:  Jabat Kajari Halteng, Harianto Pane Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat