Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kesiapan Pikades 2026.
Ketua Komisi I DPRD Pulau Taliabu Hasanudin Hase mengatakan, RDP yang dilakukan ini untuk memastikan kesiapan aturan serta tahapan Pilkades yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
“Lewat rapat ini, saya harap semua tahapan persiapan dapat dimatangkan sejak awal. Sehingga, Pilkades tahun 2026 bisa berjalan lancar, aman, dan sesuai asas demokrasi,” kata Hasanudin, Selasa, 10 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pilkades Serentak di Pulau Taliabu, Maluku Utara berlangsung paling lambat pada Oktober tahun 2026 ini.
Pilkades sendiri merupakan program prioritas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) daerah setempat. Sebab, 90 persen desa-desa di Taliabu dijabat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) sesuai SK Bupati Taliabu.
Dari jumlah total 71 desa, hanya 8 desa yang masih dipimpin Kades defenitif, dan masa jabatan mereka akan segera berakhir tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, mengatakan agenda Pilkades sudah dibahas. Hanya saja, masih menunggu regulasi penyelenggaraan Pilkades yaitu Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.
“Sambil menunggu Perda inisiatif dari DPRD, kita menunggu perubahan anggaran. Kalau Perda inisiatif sudah disahkan, mama kita akan jalankan tahapan-tahapannya,” kata Kadis PMD Ruslan La Habibu.
