Dilema Generasi dan Hak Sehat yang Terampas di Bumi Fagogoru (1)

Genealogi ketertindasan: dari kolonialisme hingga neoliberalisme ekstraktif.

Hilir-mudik pekerja tambang di jalanan permukiman Lelilef, Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis, 23 Januari 2025. Foto: Rian Hidayat Husni/cermat

Oleh: Lukman Harun

 


1. Genealogi Eksploitasi Raga dan Akumulasi Modal

Sejarah perburuhan di dunia, dan khususnya di bentangan Nusantara, merupakan seuntai narasi panjang tentang eksploitasi raga manusia demi akumulasi modal yang tidak pernah mengenal titik jenuh. Ketika kita memandang kepulan asap smelter yang membubung tinggi di langit Halmahera Tengah hari ini, kita sebenarnya sedang menyaksikan kelanjutan dari rantai sejarah yang amat tua. Karl Marx dalam magnum opusnya, Das Kapital, jauh-jauh hari telah membongkar rahasia dapur kapitalisme: bahwa ia hanya bisa bernapas, bertumbuh, dan bertahan hidup melalui ekstraksi apa yang disebut sebagai nilai lebih (surplus value) yang diperas dari keringat tenaga kerja.

Di dalam ruang kalkulasi matematis para pemilik modal, buruh tidak pernah dipandang sebagai manusia seutuhnya dengan segala hakikat kemanusiaannya. Mereka direduksi menjadi komoditas semata, sebuah mesin biologis yang disewa untuk menghasilkan keuntungan yang jauh melampaui biaya upah riil yang mereka terima. Melalui kondisi yang timpang inilah, Marx memperkenalkan sebuah konsep psikologis sekaligus struktural yang sangat krusial, yaitu alienasi atau keterasingan.

Di kawasan industri raksasa seperti
Halmahera Tengah, buruh dipaksa menelan kepahitan dari alienasi berlapis ini setiap harinya. Marx membagi fenomena ini ke dalam beberapa dimensi nyata yang kini mewujud di lingkar tambang Bumi Fagogoru:

1. Buruh mengalami keterasingan dari hasil kerjanya sendiri (alienation from the product). Nikel berharga yang mereka gali dari perut bumi dengan mempertaruhkan nyawa bukanlah milik mereka, melainkan komoditas global yang langsung berpindah tangan ke korporasi transnasional.

2. Buruh terasing dari proses produksi (alienation from the act of production). Waktu hidup mereka, ritme detak jantung mereka, hingga gerak fisik mereka dikomandoi secara totaliter oleh shift kerja, target harian, dan mesin-mesin pabrik yang tidak pernah tidur.

3. Yang paling mengerikan, adalah keterasingan dari hakikat kemanusiaannya sendiri (alienation from species-essence). Manusia yang seharusnya memiliki kesadaran bebas untuk mencipta dan menjalani hidup dengan bermartabat, di bawah sistem ini direduksi fungsinya menjadi sekadar sekrup kecil yang menggerakkan mesin besar birokrasi kapital. Mereka dipaksa bekerja layaknya robot, mengorbankan kapasitas intelektual dan emosional mereka demi kelancaran rantai produksi dunia.

2. Akar Kolonial: Dari Cultuurstelsel hingga Poenale Sanctie

Ketertindasan yang hari ini dirasakan di kawasan industri Maluku Utara bukanlah sebuah kecelakaan sejarah yang berdiri sendiri tanpa preseden. Ia memiliki jangkar genealogis yang menancap sangat kuat pada sistem kolonial masa lalu. Friedrich Engels dalam studi sosiologis klasiknya yang berjudul The Condition of the Working Class in England, telah memberikan potret kelam tentang bagaimana industrialisasi awal di Eropa secara masif menghancurkan kesehatan fisik, mental, dan ruang hidup para pekerja urban. Cetak biru eksploitasi raga demi modal inilah yang kemudian diekspor oleh bangsa Eropa ke tanah jajahan di Nusantara.

Baca Juga:  Sejarah Singkat Desa Paratina (Catatan Tentang Kampung Halaman)

Di Indonesia, pola eksploitasi semacam ini termanifestasi secara sempurna pada era Cultuurstelsel (sistem tanam paksa) yang diprakarsai oleh Johannes van den Bosch, dan kemudian berlanjut secara lebih korporat melalui pemberlakuan aturan kejam Poenale Sanctie di perkebunan-perkebunan besar Deli, Sumatra Utara. Sistem hukum kolonial kala itu sengaja dirancang bukan untuk melindungi hak-hak dasar manusia yang bekerja, melainkan bertindak sebagai instrumen koersif yang legal untuk mengikat buruh dengan kontrak penjeratan (koeli ordonnantie). Hukum bertindak sebagai tameng bagi pemilik modal, memastikan bahwa setiap pembangkangan atau kemalasan buruh dapat diganjar dengan hukuman fisik maupun kurungan penjara.

Kondisi ini menciptakan struktur sosial yang timpang di mana raga buruh benar-benar dikuasai oleh perkebunan. Mereka tidak memiliki hak atas kesehatan mereka sendiri. Ketika mereka jatuh sakit akibat kelelahan atau malaria, mereka dianggap sebagai kerugian ekonomi bagi perusahaan. Pola historis inilah yang kini kembali berulang dalam format yang lebih modern di Halmahera Tengah. Meskipun bendera kolonialisme formal telah diturunkan, arsitektur eksploitasinya tetap diadopsi dengan rapi oleh kekuatan ekonomi baru yang mengoperasikan industri ekstraktif skala raksasa.

3. Kesadaran Masa Awal Abad ke-20 dan Kritik Shiraishi

Memasuki awal abad ke-20, lanskap eksploitasi ini mulai mendapatkan perlawanan sengit ketika kesadaran massa rakyat mulai berkecambah. Sejarawan Takashi Shiraishi dalam karyanya yang monumental secara jeli mendokumentasikan bagaimana industri gula di Jawa bertransformasi menjadi tulang punggung ekonomi ekspor kolonial Hindia Belanda. Pabrik-pabrik gula beroperasi dengan disiplin kerja yang sangat kaku, militeristik, dan menuntut jam kerja yang luar biasa panjang dari para petani dan buruh pribumi. Kala itu, buruh bekerja dalam posisi tawar yang amat lemah di hadapan hukum dan menerima upah yang sangat minim.

Sebaliknya, komoditas gula tersebut melenggang ke pasar internasional dengan harga jual yang sangat fantastis. Selisih masif antara nilai produksi riil yang dihasilkan oleh tetesan keringat buruh dan upah minimal yang mereka terima inilah yang mempertegas kebenaran tesis Karl Marx mengenai akumulasi surplus value oleh pemilik modal kolonial. Namun, Shiraishi mengingatkan kita bahwa eksploitasi tersebut tidak berhenti sebagai angka-angka statistik ekonomi yang kering di atas kertas formal perusahaan. Eksploitasi itu mengejawantah menjadi sebuah pengalaman sosial yang konkret lived experience yang membakar sanubari masyarakat bawah.

Ketika modernisasi kolonial mulai menggelar jaringan rel kereta api, mendirikan mesin-mesin percetakan, dan menerbitkan surat kabar, jurang ekonomi antar-kelas justru kian menganga lebar. Alih-alih meratakan kesejahteraan, kemajuan fisik tersebut justru memperdalam rasa ketertindasan bersama. Ketimpangan sistemik inilah yang kemudian melahirkan sebuah ruang dialektika bagi bangkitnya kesadaran kolektif untuk melakukan perlawanan terorganisasi. Di titik nadir itulah, Sarekat Islam (SI) mengambil panggung sejarah yang krusial.

Organisasi yang awalnya lahir dari kesepakatan dagang para saudagar batik pribumi ini secara radikal bermutasi menjadi gerakan massa terbesar yang menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan ekonomi kolonial. Shiraishi membaca bahwa Sarekat Islam bukan sekadar gerakan romantisisme agama atau nasionalisme yang sempit. Lebih dari itu, ia adalah wadah peleburan kelas di mana buruh, pedagang kecil, dan masyarakat marginal merumuskan satu “bahasa perlawanan” yang padu terhadap hegemoni kapitalisme kolonial. Pengalaman kolektif atas penindasan raga dan perampasan hak-hak ekonomi inilah yang pada akhirnya berhasil meruntuhkan sekat-sekat identitas individual, menyatukan mereka dalam satu barisan panjang untuk menggugat struktur global yang tidak adil.

Baca Juga:  Tantangan dalam Menjaga Sumber Daya Air di Kota Ternate

4. Neoliberalisme Ekstraktif dan Perbudakan Waktu Modern

Kini, setelah lebih dari satu abad berlalu sejak gelora perlawanan Sarekat Islam di tanah Jawa, bahasa penindasan itu seolah menemukan wujud barunya di Bumi Fagogoru, Halmahera Tengah. Kita hari ini berhadapan dengan apa yang disebut sebagai Neoliberalisme Ekstraktif. Perusahaan-perusahaan raksasa  multinasional masuk ke wilayah Maluku Utara dengan membawa narasi megah tentang pembangunan daerah, hilirisasi industri, investasi strategis nasional, dan kesejahteraan lokal. Namun, di balik jargon-jargon ekonomi makro tersebut, yang terjadi di lapangan adalah sebuah praktik penguasaan total atas waktu hidup buruh totalitarianism of time.

Jam kerja yang diterapkan di area tambang dan smelter sering kali mencapai 12 jam sehari dalam satu shift, yang jika diakumulasikan dapat mencapai lebih dari 60 jam seminggu. Ini adalah sebuah wujud modern dari perbudakan waktu time slavery. Durasi kerja yang ekstrem seperti ini secara nyata telah melampaui batas kemampuan biologis alami manusia untuk melakukan pemulihan diri atau menjaga keseimbangan tubuh homeostasis.

Ketertindasan ini bersifat sangat sistemik dan didukung penuh oleh struktur global yang menuntut pasokan nikel murah demi menyokong transisi energi hijau di negara-negara maju melalui industri baterai kendaraan listrik. Keringat dan tenaga buruh diperas setiap detik demi memenuhi target produksi pasar nasional dan global. Ironisnya, situasi eksploitatif ini berhasil menciptakan sebuah kondisi yang dalam teori Sosiologi Marxis disebut sebagai kesadaran palsu (false consciousness). Hegemoni kapitalistik yang begitu kuat di lingkar tambang berhasil merampas nilai kesadaran kritis manusia, sehingga situasi kerja yang tidak manusiawi ini mengalami normalisasi di kalangan pekerja itu sendiri. Banyak buruh yang merasa “nyaman” atau setidaknya menganggap keadaan tersebut sebagai sesuatu yang biasa saja dan harus diterima demi kelangsungan hidup.

Tekanan ekonomi keluarga dan ketiadaan alternatif mata pencaharian lain memaksa buruh untuk secara sukarela mengambil jam kerja panjang atau lembur yang melelahkan. Mereka tergiur oleh upah nominal yang terbilang cukup besar untuk ukuran daerah tersebut, tanpa menyadari bahwa mereka sedang menggadaikan kesehatan jangka panjang mereka. Terasing dari hakikat kemanusiaannya, mereka melihat jam kerja panjang bukan sebagai bentuk eksploitasi, melainkan sebagai target prestasi tertinggi. Padahal, semua itu adalah ilusi yang diciptakan oleh kapitalisme ekstraktif untuk merampas masa depan mereka. Di bawah deru mesin smelter yang tidak pernah mati, kata “ISTIRAHAT” telah bergeser makna dari kebutuhan biologis menjadi sebuah kemewahan utopia yang sangat sukar digapai.

Baca Juga:  Kopdes Merah Putih, Program Populis Sarat Polemik

5. Dilema Generasi di Lingkar Tambang: Krisis Pendidikan

Dampak destruktif dari kehadiran industri ekstraktif ini tidak hanya berhenti di dalam pagar-pagar pabrik, melainkan merembet luas ke dalam struktur sosial masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Fenomena menurunnya minat anak muda untuk melanjutkan sekolah atau menempuh jenjang perguruan tinggi di area industri nikel Maluku Utara dan Khususnya di Halmahera Tengah bukanlah sebuah kebetulan sosiologis. Ini adalah akibat langsung dari tekanan ekonomi struktural yang memaksa setiap individu untuk berpikir secara pragmatis dan instan demi pemenuhan kebutuhan hari ini.

Sosiolog terkemuka asal Prancis, Pierre Bourdieu, dalam teorinya yang sangat terkenal mengenai Modal Budaya Cultural Capital, menjelaskan bahwa pendidikan formal adalah instrumen utama bagi individu untuk memperoleh mobilitas sosial vertikal dan meningkatkan posisi tawar mereka dalam struktur masyarakat. Namun, Bourdieu juga memberikan catatan kritis bahwa dalam masyarakat yang secara ekonomi terhimpit dan dihadapkan pada godaan industri besar, modal ekonomi instan (instant economic capital) sering kali dianggap jauh lebih berharga dan rasional daripada melakukan investasi jangka panjang pada modal budaya pendidikan yang hasilnya baru bisa dinikmati bertahun-tahun kemudian.

Di Maluku Utara, fenomena yang dikenal sebagai Nickel Rush ini telah mengubah cara pandang generasi muda terhadap masa depan mereka. Lapangan pekerjaan kasar terbuka sangat luas bagi siapa saja yang memiliki kekuatan fisik. Masyarakat di lingkar tambang menyaksikan sendiri bagaimana seorang lulusan SMA, atau bahkan anak remaja yang putus sekolah, sudah mampu mengantongi upah jutaan rupiah setiap bulannya dengan bekerja sebagai operator atau buruh kasar di kawasan industri seperti Weda Bay (IWIP). Dalam kondisi ekonomi keluarga yang sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi setelah lulus SMA dianggap sebagai tindakan yang tidak logis, tidak produktif, dan sebuah kemewahan yang sia-sia. Akibatnya, muncul sebuah sentimen kolektif atau pepatah lokal di tengah masyarakat yang berbunyi: “Untuk apa lanjut kuliah mahal-mahal, kalau setelah lulus ujung-ujungnya hanya akan memasukkan lamaran kerja ke IWIP sebagai buruh? Lebih baik tidak perlu kuliah dan langsung kerja dari sekarang.”

Di sinilah terjadi apa yang dinamakan fenomena deskilling massal. Ini adalah sebuah kondisi yang sangat berbahaya di mana generasi muda tidak lagi memiliki ketertarikan untuk mengasah kemampuan intelektual, kapasitas analitis, atau keahlian teknis tingkat tinggi. Hal ini dikarenakan pasar kerja lokal yang mendominasi wilayah mereka hanya menuntut kapasitas otot dan tenaga kasar untuk mengoperasikan mesin-mesin industri berat.


*penulis merupakan praktisi hukum di Maluku Utara.