Belas Kasihan dalam Pesta Demokrasi

Sirayandris J. Botara, Penulis

Oleh: Sirayandris J. Botara*

 

Sebagai bangsa, sejak 28 November 2023 kita telah memasuki tahapan kampanye untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD). Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) masih akan berlangsung dengan memilih kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang pelaksanannya juga dijadwalkan tahun 2024. Proses Pemilu ini sering digambarkan sebagai pesta demokrasi.

Pesta demokrasi adalah ungkapan metaforis yang digunakan untuk merayakan momen Pemilu dalam sistem demokrasi. Pesta sendiri menggambarkan suasana kegembiraan dan partisipasi yang terjadi selama proses Pemilu.

Selama periode pemilihan, masyarakat terlibat dalam diskusi, evaluasi, dan akhirnya memberikan suara untuk memilih pemimpin dan mewakili kehendak masyarakat.

Dalam proses-proses itu, pesta acap kali paradoks sebab kegembiraan dan konflik bersahut-sahutan. Dalam salah satu kebiasaan masyarakat Maluku Utara, misalnya dalam pesta-pesta pernikahan di kampung-kampung, kadang-kadang pesta yang dimulai dengan ronggeng penghormatan pengantin berakhir dengan perkelahian.

Kita berharap bahwa pesta demokrasi yang sementara berlangsung tidak akan diwarnai perkelahian sebagaimana pesta di kampung-kampung seperti dicontohkan di atas, tapi memiliki potensi kerawanan yang juga tidak ringan.

Untuk Provinsi Maluku Utara sendiri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merilis bahwa Maluku Utara masuk kategori indeks kerawanan pemilu yang terbilang tinggi, utamanya dalam hal kampanye bermuatan SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial (Bawaslu Propinsi Maluku Utara, 1 November 2023).

Selain itu, kita pun prihatin dengan fenomena kemungkinan politik transaksional dalam bentuk serangan fajar atau konversi suara rakyat ke pecahan-pecahan rupiah.

Dalam konteks seperti ini rasanya agak sulit kita mengharapkan politik berdemokrasi kita akan berlangsung adil dan setara antara pemilih dan para calon. Untuk menghindari hal itu maka rasanya kita membutuhkan pikiran dan sikap saling mengasihi dalam proses pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun ini.

Baca Juga:  Bisnis Pertambangan di Kepulauan Rempah dan Perikanan

Saling Mengasihi Antara Calon dan Pemilih

Mungkin tidak mudah untuk diterima frasa belas kasihan dalam pesta demokrasi atau ajakan untuk saling mengasihi antara calon dan pemilih sebab pengalaman Pemilu mengisahkan realitas terbalik.

Tentu sulit melupakan pesta demokrasi yang sering mengecewakan, tetapi sejatinya kita juga perlu tanpa keraguan mendorong belas kasihan dalam momen penting kehidupan politik bangsa agar momen pesta demokrasi ini tidak dijalani hanya sebatas kebiasaan periodik yang diulang tiap lima tahun, melainkan pesta yang juga mencerminkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat.

Pelibatan masyarakat dalam pesta demokrasi pada momen pemilihan umum merupakan instrumen vital dalam konteks demokrasi, memberikan wadah bagi masyarakat untuk mengadili calon pemimpin melalui partisipasi aktif, pemilih dapat mengevaluasi visi, integritas, dan kompetensi calon, menjadikan proses ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap kepemimpinan.

Meskipun demikian, tantangan seperti polarisasi politik dan disinformasi perlu diatasi untuk memastikan bahwa pemilihan umum mencerminkan penilaian rasional dan informasi yang akurat di atas belas kasihan.

Belas kasihan (compassion) perlu menjadi basis etik pesta demokrasi untuk memastikan tanggungjawab terhadap sesama manusia (Emmanuel Lévinas, 1905-1995). Belas kasihan penting supaya manusia tidak dilihat semata-mata hanya sebagai angka sebagaimana dalam survei-survei elektabilitas yang bias. Belas kasihan adalah panggilan moral, baik bagi masyarakat yang termasuk pemilih (voters) atau bagi calon. Belas kasihan mengharuskan peserta pesta demokrasi melampaui diri sendiri untuk merespons kebutuhan orang lain.

Kebutuhan calon adalah suara dan keinginan pemilih adalah kondisi yang sama (Herbert Marcuse, 1898-1979). Maksud kondisi yang sama bukan ale rasa beta rasa, adil tidak selalu demikian. Kondisi yang sama juga bukan berarti sama secara fisik dan biologis; keinginan trah tertentu untuk berkuasa atau subetnis tertentu mewakili teritori wilayah tertentu.

Baca Juga:  Merayakan Buku, Merayakan Imajinasi

Kondisi yang sama di sini berarti sama dalam kesetaraan fasilitas dan juga sama dalam kesempatan politik. Sama dalam kesetaraan fasilitas tidak lain yaitu semua wilayah di Maluku Utara membutuhkan aksesibilitas jalan yang memadai, fasilitas kesehatan yang representatif, dan akses pendidikan yang berkualitas. Sama dalam kesempatan politik adalah probabilitas keterpilihan setiap calon sama-sama memiliki peluang terpilih yang digaransi oleh praktik baik penyelenggara pemilu.

Belas kasihan adalah bentuk inti dari hubungan manusia, di mana kita memahami kewajiban moral kita melalui pertemuan dengan yang lain. Dalam konteks inilah kita mengakui martabat dan kemanusiaan dalam pesta demokrasi.

Melalui belas kasihan, kita tidak dapat menghindar dari tanggung jawab etis terhadap sesama, bahkan ketika itu menuntut pengorbanan diri.
Pengorbanan diri itu menyangkut identitas kebersamaan. Jadi aku dan aku yang lain adalah identitas kekitaan dalam gerakan masyarakat sipil (F. B. Hardiman, Sekolah Basis, 2024).

Hal ini berbeda dengan aku di dalam kelompok masa. Masyarakat sipil (civil society) digerakkan oleh pengorbanan diri dalam identitas kekitaan, sementara kelompok masa disetir oleh orang di luar dirinya, kelompok yang menyerahkan diri kepada penguasa dan rela ditindas dalam bentuk politik transaksional.

Dengan demikian masyarakat sipil kehilangan kesubjekkannya. Dan yang terjadi ialah menjadi obyek di mana suara ditukar dengan uang lima puluh atau seratus ribu rupiah. Selain itu secara struktural mengalami penindasan akibat intervensi dalam bentuk tekanan atau ancaman, secara sosiologi diadu domba, dan secara digital disetir oleh algoritma sosial media.

Dalam dunia politik yang kompleks dan terkoneksi, basis etik belas kasihan memberikan kontribusi berharga dalam menunjukkan pentingnya memprioritaskan kepedulian, keadilan, dan tanggung jawab sosial sebagai fondasi etika pesta demokrasi.

Baca Juga:  Konflik PSN dan Janji Kepala Daerah 

Itulah mengapa kita memerlukan belas kasihan dalam pesta demokrasi sebagai pendisiplinan membicarakan keutamaan banyak orang (common-good) demi tegaknya martabat kemanusiaan warga negara Indonesia, baik sebagai calon maupun pemilih.

Maka dengan menolak politik uang dan penindasan struktural sebenarnya bentuk konkret saling mengasihi bagi tegaknya martabat kemanusiaan calon dan pemilih.

Dengan demikian pesta demokrasi untuk memilih pemimpin nasional dan wakil rakyat tahun 2024 akan sungguh menjadi pesta merayakan martabat sesama manusia yang mengisahkan kegembiraan setelah pelaksanan pesta demokrasi!

—–

*Penulis merupakan Ketua Bidang Ajaran dan Teologi GMIH