News  

BNNP Maluku Utara Rehabilitasi 14 Remaja yang Mabuk Lem di Benteng Oranje

Salah satu remaja yang di skrining petugas Rehabilitasi. Foto: Istimewa

Belasan remaja tertangkap saat sedang mabuk hirup lem aibon di lokasi Benteng Oranje, Maluku Utara, oleh Pamong Praja  (Satpol PP) Kota Ternate, pada Senin, (29/11) pukul 12.00 WIT.

Saat ini, belasan remaja tersebut ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, untuk direhabilitasi.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, mengatakan dari ke-14 remaja, diantaranya enam orang masih sekolah, dua orang telah menikah, satu orang sopir angkot, buruh bangunan satu orang sisanya tidak bekerja.

“Usai didata dilakukan skrinning (pemeriksaan awal) oleh petugas Rehabilitasi Klinik Pratama BNNP Maluku Utara,” jelas Wisnu didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo.

Wisnu menambahkan, hasil pemeriksaan awal, dengan kisaran usia 18-21 tahun ini, telah menyalahgunakan bahan adiktif seperti lem, alkohol, dan minuman keras (Miras).

“Petugas rehabilitasi selanjutnya akan melakukan asesmen kepada masing-masing untuk mencari tahu sebab menyalahgunakan bahan adiktif tersebut dan rencana terapi selanjutnya” ucapnya.

Jenderal Bintang satu ini menambahkan, sebelumnya mereka harus melengkapi Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) serta didampingi orang tua untuk persetujuan terapi.

“Selain itu kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A) Kota Ternate untuk data dan informasi serta pendampingan terhadap 14 orang ini serta bagaimana upaya mengatasi persoalan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tim Advokasi untuk Keadilan Masyarakat Tobelo Dalam Tantang Polres Haltim
Penulis: Samsul Hi LaijouEditor: Faris Bobero