News  

Camat di Halmahera Utara Pertanyakan Kelanjutan Asta Cita

Ilustrasi rupiah. Foto: Pixabay

Beberapa Kepala kecamatan di Kabupatan Halmahera Utara, Maluku Utara pertanyakan kelanjutan Program Asta Cita yakni program yang mendukung ketahanan pangan di desa oleh pemerintah. Pasalnya, sebagian perangkat desa mengaku sudah melakukan setoran berupa uang ke pihak kepolisian setempat, untuk berjalannya program tersebut.

Kepala Kecamatan Kao di Halmahera Utara, Dedi H Mayoru, mengaku, ada pungutan uang terkait program ini. Ia bilang, sejumlah desa di Kecamatan Kao telah menyetor uang kepada salah satu polisi setempat dalam rangka menyukseskan Asta Cita tersebut.

“Awalnya kami rapat di Ruangan Polres Halut bersama Mantan Kabag OPS,  membahas program Asta Cita, kemudian dilakukan sosialisasi di kecamatan, saat itu karena pertimbangan anggaran sehingga tidak dilaksanakan di kabupaten,” kata Dedi kepada cermat, Rabu, 23 April 2025.

Dedi menuturkan, saat digelar sosialisasi di Kecamatan Kao yang dihadiri Kepala Dinas PMD Halmahera Utara Naftali Gita pada Februari lalu itu, diputuskan bahwa setiap desa menyetor Rp 3,5 juta untuk biaya kegiatan pedampingan, pembongkaran lahan, pengawasan sampai tahapan panen.

“Dari 14 desa yang telah melunasi semua terkumpul sebanyak Rp 49 juta, dibuka Rp 7 juta untuk biaya makan minum saat kegiatan sosialisasi, sedangkan yang kami setor ke Mantan Kabag OPS itu sebanyak Rp 42 juta,” ungkapnya.

Menurut dia, jumlah uang yang diminta Mantan Kabag OPS untuk setiap desa sebesar Rp 5 juta, tetapi ada negosiasi akhirnya berkurang jadi Rp 3,5 juta. Setoran ini dibebankan untuk 14 desa yang ada di Kecamatan Kao.

Dedi mengaku keraguannya akan hal itu lantaran hingga kini programnya tak kunjung dilaksanakan.

Pungutan serupa juga dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Galela Barat. Hal itu disampaikan Fahrul Pandanga, seorang pejabat di Desa Kira. Namun ia mengaku belum menyetor uang tersebut karena belum ada pencairan dana desa.

Baca Juga:  Pjs Bupati Halsel Peringatkan OPD Kerja Keras Buntut Skor MCP Rendah

“Kami diminta Rp 2,5 juta, tapi sebagian desa baru setor Rp 1 juta, sisanya menunggu dana desa cair baru dilunasi sebesar Rp 1,5 juta,” kata Fahrul.

Tanggapan yang sama juga diutarakan Camat Tobelo, Safrudin Lauhin, yang mengakatan bahwa terdapat kegiatan sosialisasi bersamaan dengan pengimputan atau verifikasi RKPDes oleh Dinas PMD Halmahera Utara.

Safrudin menyebut sosialisasi ini juga berkaitan dengan permintaan setoran uang kepada mantan pejabat Polres Halmahera Utara tersebut.

“Kegiatan tersebut saya tidak ikut, karena ada duka di Ternate, yang mewakili Kabag OPS adalah Pak Iptu Bery Namotemo,” katanya.

Sementara itu, Mantan Kabag OPS Polres Halmahera Utara, AKP Joy Ananda Putra Sianipar yang dikonfirmasi menjelaskan soal setoran uang tersebut.

“Yang jelas itu tidak benar, karena sejauh ini saya tidak pernah menerima uang tersebut dan uang itu masih di tangan pak camat,” kata Joy saat dihubungi cermat melalui sambungan telpon.

Joy mengatakan, program ketahanan pangan sudah disosialisasikan di beberapa kecamatan, sementara terkait dengan uang  tersebut hingga kini belum disetor. Karena alasan desa-desa belum lakukan pencairan dana desa.

“Iya, di Galela Barat itu kegiatan sosialisasi sudah berlangsung, cuman masalah uang saya tidak tahu,” ucapnya mengakhiri.


Catatan: Redaksi cermat telah melakukan revisi terhadap pemberitaan ini. Redaksi memohon maaf kepada bulik terkait judul dan isi sebelumnya.