News  

Demokrat Maluku Utara: Kepemimpinan AHY Sah Secara Hukum

Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara. Foto; Demidia Image/JMG

Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara, menegaskan bahwa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua DPP Demokrat, sah secara hukum.

“Sebelumnya, dalam konferensi persnya, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat setelah pemerintah menolak permohonan perubahan kepengurusan yang diajukan pihak kontra,” tegas Rahmi, kepada Halmaherapost.com, Kamis 25 November 2021.

Rahmi bilang, keputusan pemerintah itu merupakan penegasan atas kepemimpinan, kepengurusan, dan AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Demokrat pada tahun 2020 lalu.

“Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.

Rahmi Husen, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara, bersama AHY. Foto: Istimewa

Rahmi menambahkan, Ia dari awal memang meyakini betul bahwa pengadilan di Indonesia masih jauh dari intervensi.

“Kalau di Maluku Utara memang tidak ada dualisme. Kami tegaskan bahwa Pimpinan Partai Demokrat saat ini adalah AHY,” tandas Rami.

Baca Juga:  Kegiatan 'Akar Pala' Nomat Akan Masuk Kalender Event Pemkot Ternate
Penulis: Rian Hidayat HusniEditor: Ramlan Harun