Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku belum dapat memaksimalkan penanganan dan pengolahan sampah.
Sejumlah kendala menjadi alasan DLH tak dapat menuntaskan masalah sampah di negeri yang gandrung wisata pantai tersebut.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Morotai, Jainudin Naba mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penanganan sampah di wilayah ibu kota kabupaten, sementara wilayah lainnya belum dapat ditangani.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Kawasan Lemonade Morotai, DLH: Sudah Disiapkan Kontainer
“Area penanganan sampai saat ini baru 10 persen desa yang dilayani dengan satu tempat pembuangan sampah atau tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Dehegila,” kata Jainudin kepada cermat, Rabu, 17 Juli 2024.
Jainudin menuturkan, sementara untuk beberapa desa yang aksesnya masih jauh dari ke TPA, akan melakukan penangananya sendiri.
“Untuk desa di luar ibu kota kabupaten ini mereka masih akan mengelola sendiri sampahnya,” kata dia.
Menurutnya, Pemkab Morotai tengah berencana menambahkan titik pembuangan akhir (TPA) di wilayah Kecamatan Morotai Utara.
“Untuk penyusunan masterplan dan desain detail engineering design (DED) dan rencana anggaran biaya (RAB) telah disiapkan, hanya saja pemda Morotai belum mampu mempersiapkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),” ujar Jainudin.
“Akhirnya balai PUPR Provinsi belum bisa menindaklanjuti itu. Torang punya proposal sudah masuk di sana, rencananya satu unit lagi TPA akan dibangun di wilayah kecamatan Morotai Utara dan masterplan-nya sudah siap,” tambah dia.