News  

DPRD Morotai Didesak Paripurnakan Pemecatan Pj Bupati

Unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pulau Morotai. Foto: Aswan/cermat

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara didesak menggelar rapat paripurna pemberhentian Burnawan, sebagai Penjabat (Pj) Bupati setempat.

Hal itu disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Pulau Morotai yang berunjuk rasa di kantor DPRD, Rabu, 18 Desember 2024.

Baca Juga:  "Otak-atik" Jabatan Sejumlah Kepala OPD Ternate Menunggu Persetujuan BKN

Selain mendesak pemberhentian Burnawan, Ampera juga meminta DPRD membatalkan pengesahan APBD 2025 dan hak PPPK maupun tunjangan ASN segera dibayarkan.

Julfikar Balaha, salah seorang massa aksi, dalam orasinya menyebut bahwa Pj Bupati Morotai patut dievaluasi.

Baca Juga:  2 Tersangka Pencuri Ternak di Halut Diserahkan ke Jaksa

Ia meminta Mendagri RI segera copot Burnawan lantaran banyak problem yang tak mampu diselesaikan.

“Akhir-akhir ini warga Morotai resah banyak problematika yang terjadi, mulai dari 2 bulan gaji pegawai PPPK dan 4 bulan tunjangan ASN belum dibayar oleh dinas keuangan. Ini adalah kebijakan Pj Bupati Burnawan yang sangat bobrok pimpin Morotai,” cetusnya.

Baca Juga:  Tahap Pungut Hitung Dimulai, Panwascam Pulau Gebe Lakukan Pengawasan

Julfikar menegaskan agar 20 anggota DPRD bersikap mengevaluasi pimpinan daerahnya.

Sementara Wakil Ketua ll DPRD Morotai, Erwin Sutanto yang menemui massa aksi, mengaku DPRD telah berupaya menekan pemerintah daerah terkait masalah gaji PPPK dan tunjangan ASN.

Baca Juga:  Kantongi B1KWK Tiga Parpol, Bassam-Helmi Siap Mendaftar ke KPUD

Menurutnya, keterlambatan itu karena dana bagi hasil (DBH) dari pusat sudah masuk ke provinsi, namun belum digeser ke khas daerah.

“Soal utang gaji P3K bulan Desember belum ada, tapi yang bulan Mei sudah, kita anggota DPRD sudah tekan Pemda Morotai, tapi uang belum masuk di kasda,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemda Sula Mulai Bayarkan TPP ASN

Penulis: Aswan Kharie

Editor: Rian Hidayat