News  

DPRD Morotai Didesak Paripurnakan Pemecatan Pj Bupati

Unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pulau Morotai. Foto: Aswan/cermat

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara didesak menggelar rapat paripurna pemberhentian Burnawan, sebagai Penjabat (Pj) Bupati setempat.

Hal itu disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Pulau Morotai yang berunjuk rasa di kantor DPRD, Rabu, 18 Desember 2024.

Baca Juga:  Tokoh Agama Hindu Dukung Polda Maluku Utara Ciptakan Pilkada Damai

Selain mendesak pemberhentian Burnawan, Ampera juga meminta DPRD membatalkan pengesahan APBD 2025 dan hak PPPK maupun tunjangan ASN segera dibayarkan.

Julfikar Balaha, salah seorang massa aksi, dalam orasinya menyebut bahwa Pj Bupati Morotai patut dievaluasi.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan, Rahim Yasin Siap Ajukan Surat Sitaan Penghentian Operasi PT NHM

Ia meminta Mendagri RI segera copot Burnawan lantaran banyak problem yang tak mampu diselesaikan.

“Akhir-akhir ini warga Morotai resah banyak problematika yang terjadi, mulai dari 2 bulan gaji pegawai PPPK dan 4 bulan tunjangan ASN belum dibayar oleh dinas keuangan. Ini adalah kebijakan Pj Bupati Burnawan yang sangat bobrok pimpin Morotai,” cetusnya.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Resmi Perpanjang MoU Bersama PT Astra International

Julfikar menegaskan agar 20 anggota DPRD bersikap mengevaluasi pimpinan daerahnya.

Sementara Wakil Ketua ll DPRD Morotai, Erwin Sutanto yang menemui massa aksi, mengaku DPRD telah berupaya menekan pemerintah daerah terkait masalah gaji PPPK dan tunjangan ASN.

Baca Juga:  Cuaca Buruk, Sejumlah Kapal Wisata Luar Negeri Tunda Berangkat ke Sula

Menurutnya, keterlambatan itu karena dana bagi hasil (DBH) dari pusat sudah masuk ke provinsi, namun belum digeser ke khas daerah.

“Soal utang gaji P3K bulan Desember belum ada, tapi yang bulan Mei sudah, kita anggota DPRD sudah tekan Pemda Morotai, tapi uang belum masuk di kasda,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPRD: Tak Boleh Ada Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadan di Morotai

Penulis: Aswan Kharie

Editor: Rian Hidayat