News  

Forum Mahasiswa Pascasarjana Minta Bawaslu-KPU Antisipasi Jual-Beli Suara

Ketua Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah, Alnugransyah Asri mengatakan, perlu ada pengawalan dari semua elamen untuk memantau jalannya rekap cepat yang sudah dilakukan. Foto: Istimewa

Forum Mahasiswa Pascasarjana di Halmahera Tengah, Maluku Utara meminta Bawaslu dan KPU fokus mengantisipasi praktik jual-beli suara pada babak akhir Pemilu 2024.

Hal ini mengingat satu minggu sudah proses Pemilu berlangsung di mana pungut-hitung suara per TPS berjalan dan sebagian besar sudah melakukan pleno kecamatan.

Baca Juga:  Elit di Jakarta Coba Cawe-cawe Pilgub Malut, Dino: Jangan Perkeruh

Ketua Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah, Alnugransyah Asri mengatakan, perlu ada pengawalan dari semua elamen untuk memantau jalannya rekap cepat yang sudah dilakukan.

Menurutnya, dalam banyak kasus yang ditemukan, jual-beli suara untuk mendongkrak suara calon lain kerap terjadi dalam detik-detik menentukan kemenangan politik.

Baca Juga:  Kejati Periksa 2 Ketua OKP, Setelah Ajukan Bukti Dugaan Korupsi Anggaran BTT Sula

“Saksi perseorangan atau partai politik saling mengawal suara dan memastikan suara tidak bisa dikelabui dan hilang dalam rekapan,” ujar Alnugransyah kepada cermat, Rabu, 21 Februari 2024.

Antisipasi itu, menurut dia, termasuk sejumlah kendala yang dialami mulai dari turun naiknya suara akibat gangguan sistem KPU dan kendala lainnya.

Baca Juga:  Identifikasi Akar Kekerasan Perempuan dan Anak, LSM Bidadari Halmahera Gelar FGD

“Ini termasuk masih kendala ringan yang masih dapat ditolerir, berbeda dengan manufer aktor politik yang ingin mengalihkan suara, mendukung politisi lain dengan menjual suara perolehannya,” jelas Alnugransyah.

Dirinya pun meminta KPU dan Bawaslu tetap komitmen mengawal suara dalam kontestasi Pemilu yang akan menemui babak akhir.

Penulis: Tim CermatEditor: Rian Hidayat