Harkat Jurnalis

Ghalim Umabaihi, redaktur cermat partner kumparan

Akhir-akhir ini, dunia pers terus ditimpa dengan pelbagai ancaman kematian. Saat sebagian besar media massa menghadapi keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19, media sosial hadir menggerogoti pasar pembaca dan pengiklan. Ditambah lagi perilaku jurnalis yang menyimpang, membikin kualitas jurnalisme semakin terpuruk dan tergerus dari kepercayaan publik.

Seperti diberitakan cermat pada Rabu (13/7/2022) kemarin, pers kembali dilecehkan oleh oknum jurnalis yang memeras salah satu pemilik Panti Pijat di Ternate, Maluku Utara. Jurnalis itu meminta uang 15 juta, dengan ancaman jika tidak diberikan, dia akan memberitakan Panti Pijat tersebut sebagai tempat prostitusi agar ditutup.

Sebelumnya, sebagaimana pemberitaan Harian Halmahera (13/7/2022), kasus serupa juga terjadi di Halmahera Utara. Pada 20 Mei 2022, seorang oknum mengaku sebagai jurnalis dan memeras guru SD Alkhairaat I Tobelo sebesar 3 juta. 

Baca Juga:  Kekerasan dan Wujud Eksploitasi Jurnalis