Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, mulai membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan mafia pasar yang dilakukan oknum di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.
Kasus ini diusut setelah sejumlah pedagang sayur di pasar Higienis Kelurahan Gamalama dibubarkan secara paksa. Kemudian, tempat yang ditinggalkan dibagun dengan lapak pedagang gorden selama Ramadan, dan bajetnya puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun cermat, mulai hari ini tim penyelidik Bidang Intelijen mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Perindag Kota Ternate, Muchlis S Djumadil dan Kepala Pasar Higienis.
Kajari Ternate, Abdullah saat dikonfirmasi cermat, membenarkan pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Semua akan kami panggil dalam minggu ini,” tegas Abdullah saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu (29/3).
Abdullah menambahkan, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terkait orang-orang yang diduga melakukan hal tersebut.
“Terkait penyimpangan penggunaan lapak oleh oknum di Disperindag,” katanya.
Abdullah bilang, sebelumnya tim telah turun ke lokasi. Hasilnya, tim bersepakat untuk memproses dugaan tersebut, karena menemukan ada beberapa poin yang mendukung.
“Nanti kami ekspos ya, berapa penghasilan yang masuk ke daerah, mengenai retribusi,” ucapnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi