News  

Kajari Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kadispora soal Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kajari Ternate. Abdullah. Foto: Samsul/cermat

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Ternate, Sutopo Abdullah akan kembali dipanggil dalam kasus dugaan korupsi penerima dana hibah dari Pemkot Ternate.

Sutopo saat itu menerima dana hibah mewakili salah satu cabang olahraga (Cabor) di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate.

Koni Ternate diketahui menerima hibah tahun 2018 sebesar Rp 2,8 miliar dan Rp 3 miliar pada tahun 2019.

Hibah itu juga diterima Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Ternate pada tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar. Ditambah KPU Kota Ternate sebesar Rp 2,7 miliar dan Bawaslu Kota Ternate Rp 1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah kepada awak media mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah itu ditangani sebelum ia menjabat sebagai Kajari.

“Ini penyelidikan yang tertunda, jadi kami terus melakukan penyelidikan terkait itu,” tegas Abdullah, Sabtu (1/4).

Abdullah menambahkan, pihaknya akan kembali memanggil pihak-pihak yang turut menerima dana hibah yang saat ini diusut tim penyelidik Bidang Pidana Khusus.

Ia membenarkan saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap Kadispora Kota Ternate yang termasuk penerima dana hibah saat itu.

“Kami lakukan sesuai jadwal yang ada,” ucapnya. 

Abdullah bilang, ini pihaknya telah meminta pendapat terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara mengenai kasus tersebut.

“Karena penerima hibah ini banyak, ada beberapa stakeholder, termasuk Koni yang membawahi Cabor, juga KPU Ternate, Bawaslu Ternate, dan PKK,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Pilkada Halmahera Utara: Orang Muda Lebih Memilih SMART