News  

Kapolres Halteng Janji Tuntaskan Kasus Pemanahan 2 Warga di Hutan Halmahera

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri saat ditemui di Mapolda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, berkomitmen menuntaskan kasus penyerangan 2 warga yang diduga dilakukan orang tak dikenal (OTK) di hutan Halmahera pada tanggal  25 dan 26 Juni 2023.

2 warga yang menjadi korban penyerangan itu di antaranya Junair Jafar dan Mardi (30), yang dipanah pada hari yang berbeda.

“Kami akan berusaha seoptimal mungkin untuk ungkap perkara ini,” tegas Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri, saat ditemui di Mapolda, Selasa, 4 Juli 2023.

Faidil menuturkan, anggotanya saat ini terus memburu, mengoptimalkan personel Reskrim Polres, BKO Resmob Ditreskrimum, dan Satbrimob sekaligus gandeng  Satgas TNI.

“Apabila masyarakat mempunyai informasi terkait OTK segera kabari kami melalui Kapolsek, Kasubsektor, dan Bhabinkamtibmas. Bantu kami juga dengan doa agar segera bisa temukan pelaku,” ucapnya.

Faidil bilang, sesuai petunjuk Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, akan dilakukan penambahan anggota di wilayah Patani.

“Akan menambah personel di Polsek dan subsektor di wilayah Patani dan sekitarnya,” tambahnya. 

Ia minta warga tak mudah terprovokasi dan tak menjadi provokator menyudutkan siapa pun. “Kita harus memegang asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Kerja Sama Siswa SMP dan SMA, PMI di Halut Galang Dana untuk Korban Banjir Rua