Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini tengah fokus menangani 3 kasus dugaan korupsi selama tahun 2024.
3 kasus dugaan korupsi yang ditangani ini adalah 14 paket pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) Individual yang tersebar di Pulau Taliabu, kasus Penyertaan Modal PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) di Perusda, dan Dugaan Korupsi pembangunan Mesjid Gela.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Pulau Taliabu, Nurminardi, melalui Kepala Seksi Intelijen, Nazamuddin dikonformasi cermat mengatakan, dari 3 kasus dugaan korupsi yang ditangani 1 kasus telah ditingkatkan ke penyidikan.
“Kasus dugaan korupsi yang telah ditingkatkan ke penyidikan itu dugaan korupsi anggaran MCK tahun 2022 dengan total anggaran Rp. 1,4 miliar, yang dibangun di 14 titik di Taliabu,” jelas Nazamuddin di Kantor Kejati Maluku Utara, Senin, 9 September 2024.
Sementara, Nazamuddin menambahkan, 2 kasus yang sementara dalam tahap penyelidikan ini seperti dugaan korupsi anggaran pembangunan Mesjid Gela ini, diduga kuat adanya kelebihan pembayaran sebanyak Rp 1,6 miliar yang ditelusuri.
“Sementara kasus penyertaan modal Perusda yang ditelusuri ini anggaranya sebanyak Rp 1,5 miliar,” tegasnya.
Nazamuddin bilang, kasus yang telah ditingkatkan ke penyidikan ini, pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan proses audit kerugian keuangan negara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPK, dan sementara menelah dokumen-dokumen dari kami. Dan akan ke Taliabu untuk melakukan perhitungan,” pungkasnya.