Pelaksanaan reses DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, terpaksa ditunda lantaran kendala penganggaran.
Wakil Ketua I DPRD Morotai, Jainudin Papala menyebut agenda reses yang harusnya menjadi prioritas awal tahun 2025 ini belum dapat direalisasi. Menurutnya, karena anggaran belum tersedia.
“Resesnya direncanakan bulan Januari. Tetapi, kita lagi-lagi terkendala dengan dana sehingga sampai saat ini kita belum mengadakan reses,” kata Jainudin, Rabu, 8 Januari 2025.
Menurut Jainudin, penundaan ini disebabkan oleh proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih berlangsung di tingkat provinsi.
“Kita menunggu hingga ada dana baru bisa melakukan reses. Saat ini masih pada tahapan evaluasi APBD di provinsi, sehingga segala kegiatan DPRD belum juga dilaksanakan, termasuk reses ini. Tetapi untuk kegiatan-kegiatan lainnya tetap berjalan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa reses merupakan salah satu agenda penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Namun, tanpa anggaran yang memadai, agenda ini belum bisa dilaksanakan,” tegas Jainudin.
Selain masalah reses, Serly Djaena, anggota Komisi I DPRD Morotai, juga menyoroti kendala terkait pembayaran gaji dan tunjangan anggota dewan.
Menurutnya, pembayaran gaji dilakukan secara manual melalui diskresi pimpinan, tetapi tunjangan masih belum sepenuhnya masuk.
“Ada tahapan dari pimpinan dan anggota DPRD untuk melakukan diskresi pembayaran gaji dan tunjangan secara manual, dan itu sudah dibayarkan,” ungkap Serly.
Namun, ia bilang, jika tunjangan Januari tidak segera dicairkan, aktivitas anggota DPRD bisa terganggu.
“Ini menjadi kendala juga. Kalau sampai Januari tunjangan tidak masuk, berarti kita tidak bisa menjalankan aktivitas dengan optimal. Bagaimana kita mau memperjuangkan kalau kita sendiri dalam keadaan terpuruk,” katanya.
Penulis: Aswan Kharie