News  

Kota Ternate Target Pertahankan Laporan Keuangan Terbaik

Pertemuan Pemkot Ternate dan BPK Perwakilan Malut. Foto: Istimewa/cermat

Pemerintahan Daerah (Pemda) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini dilakukan tepat waktu sesuai regulasi yang mewajibkan laporan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan yang diserahkan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terperinci oleh tim BPK yang dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, terhitung mulai April 2026 mendatang.

“Hari ini kita masukkan laporan keuangan unaudited. Nanti akan dilakukan pemeriksaan secara detail selama 35 hari di bulan April. Kita sudah siap,” ujar Tauhid Soleman, Wali Kota Ternate usai pertemuan bersama BPK, Selasa, 31 Maret 2026.

Baca Juga:  Jalan Rusak karena Galian Pipa, Ini Respons Perumda Ake Ga’ale

Guna memperlancar proses audit, menurut Tauhid, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diinstruksikan untuk bersikap proaktif. Koordinasi intensif pun telah dilakukan agar setiap OPD sigap dalam memenuhi permintaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan di lapangan sehingga seluruh tahapan audit berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Tauhid menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ritme tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan rekam jejak prestasi laporan keuangan yang baik pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya optimis dapat mempertahankan opini terbaik dari BPK.

Baca Juga:  Pekan Depan, Jaksa Panggil Kadis Perindag Ternate dalam Kasus Korupsi Jual Beli Lapak dan Retribusi Pasar

“Insya Allah kita berupaya lagi di situ. Tetap menjaga ritme, khususnya tata kelola akuntabilitas maupun keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.