Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, keluhkan anggaran operasional yang diduga dipotong Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di Kabupaten Halmahera Utara, anggaran operasional PPK diketahui hanya Rp 4,7 juta setiap bulan, padahal PPK di Kabupaten lainnya sebesar Rp 5 juta.
KPU Halmahera Utara diduga memotong uang operasional sebanyak Rp 300 ribu per orang. Di Halmahera Utara terdapat 85 orang PPK, jadi totalnya Rp 25,5 juta yang dipotong.
“Sudah 3 bulan kita terima uang operasional dengan besaran Rp 4,7 juta per bulan. Beda dengan PPK di kabupaten lain,” ucap salah satu anggota PPK yang enggan namanya di publish.
Terpisah, Ketua KPU Halmahera Utara, Abdul Djalil Jurumudi ketika dikonformasi, membantah adanya pemotongan anggaran operasional PKK.
“Tidak benar itu, poinnya setiap kecamatan berbeda-beda besaran operasionalnya ada ketentuannya. Dan setiap PPK sudah disosialisasikan terkait ketentuan operasional,” tegasnya, Rabu, 18 September 2024.
Terkait detail data, Djalil menambahkan, nanti ia meminta tim keuangan beberkan ketentuannya. Tapi ini sudah berjalan beberapa bulan lalu dan semua PPK dan sekretariat PPK sudah tidak ada masalah.
“Anggaran operasional itu dicairkan nontunai mustahil dipotong, setiap transfer ke rekening PPK sesuai dengan SK,” tegasnya.
Sementara, soal keluhan PPK di kabupaten lain yang operasionalnya dibayar Rp 5 juta, Djalil mempertanyakan data dari mana yang dikantongi.
“Data dari mana ini, saya minta tolong agar bisa ditanyakan juga ke sumbernya biar berimbang, soal kabupaten/kota yang dapat Rp 5 juta,” pungkasnya.