News  

KPU Halmahera Utara Jadwalkan PSU di TPS 1 Igobula pada 24 Februari

Ketua KPU Halmahera Utara, Muhammad Rizal saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara, Maluku Utara, menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Igobula, Galela Selatan, pada 24 Februari 2024. Jadwal ini dikeluarkan KPU Halut setelah menerima rekomendasi Bawaslu dengan nomor 038.

Isi surat Rekomendasi Bawaslu Halmahera Utara itu, menjelaskan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang berkaitan dengan tata cara atau mekanisme pada setiap tahapan penyelenggaraan yang melibatkan ketua dan anggota KPPS, Pengawas TPS, Linmas, serta saksi dari partai politik.

KPU Halmahera Utara memang, setelah menerima rekomendasi, langsung melaksanakan pleno untuk dilakukan PSU sekalian menetapkan jadwal dan tahapannya. Sesuai jadwal dan tahapan, pertama, akan dilakukan sosialisasi kepada pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya.

Dan, pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya pada PSU nanti sesuai data dari Divisi Program dan Data KPU Halut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 01 Desa Igobula sebanyak 293.

“Sosialisasi yang dilakukan masih sama dengan situasi normal tentang pentingnya menyalurkan hak pilih bagi pemilih. Kami berharap partisipasinya normal sebagaimana pada pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari kemarin. Sebab PSU hanya mengulang pemungutan suara yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” ucap Ketua KPU Halmahera Utara, Muhammad Rizal, Selasa, 20 Febuari 2024.

Rizal menegaskan, KPU juga telah menonaktifkan KPPS yang bertugas pada 14 Februari 2024 dan mengangkat yang baru. Petugas yang diangkat juga berasal dari warga sekitar TPS 1 Desa Igobula.

“Para KPPS yang baru diangkat juga diberikan penguatan kapasitas dengan tujuan agar PSU berjalan sesuai prosedur, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” akuinya.

Sementara untuk logistik PSU, Rizal bilang, akan didistribusikan sehari sebelum jadwal pemungutan suara, yakni pada 23 Februari 2024.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Kapolres Halmahera Utara Imbau Warga Tak Mudah Percaya Hoaks

“Di tanggal yang sama juga akan dibagikan formulir C pemberitahuan kepada pemilih oleh penyelenggara yang baru diangkat,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi